BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro akhirnya terisi definitif. Aditia Sulaeman mulai menjabat sektor pemberantasan korupsi di kejari setempat. Pelantikan sejak Rabu (5/7).
Aditia Sulaeman sebelumnya menjabat kasi barang bukti dan barang rampasan Kejari Cirebon. Sebelumnya, jabatan kasi pidsus sempat kosong sejak awal Mei lalu. Selama kekosongan diisi Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pidsus M. Arifin.
Kepala Kejari (Kajari) Badrut Tamam mengatakan, bahwa Kasi Pidsus baru segera menyesuaikan diri. Mengingat masih ada beberapa pekerjaan rumah (PR) harus diselesaikan. Yakni proses penyidikan tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).
Di antaranya dugaan penyimpangan pemberian kredit PD BPR Cabang Kalitidu pada 2015-2016, dugaan penyimpangan pemberian kredit konstruksi PD BPR Bojonegoro Pusat 2015-2017. Juga dugaan korupsi APBDes Punggur, Kecamatan Purwosari 2019-2021,” bebernya.
Ia mengatakan, lembar hasil pemeriksaan (LHP) perhitungan kerugian negara (PKN) kasus dugaan korupsi APBDes Punggur 2019-2021 telah turun dari inspektorat. Namun masih pendalaman sekaligus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi ahli. Sedangkan LHP PKN untuk PD BPR pusat maupun cabang Kalitidu masih menunggu dari akuntan publik,” bebernya.
BT sapaannya menambahkan, adanya Kasi Pidsus baru bisa melakukan penyelidikan dugaan tipikor yang baru. Karena penyelidikan dan penyidikan selama 2023 ini belum ada. Kami tahun ini hanya penuntutan kasus korupsi APBDes Deling 2021 dan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMP Negeri 6 Bojonegoro 2020-2021,” ujarnya. (bgs/rij)
Editor : M. Yusuf Purwanto