RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kabupaten Bojonegoro telah menerima dana transfer ke daerah (TKD) Rp 1 triliun (T), dari total pagu Rp 3,15 triliun tahun ini. Dana transfer dari pemerintah pusat itu posisinya sudah di rekening kasdaerah.
Berdasar data dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, TKD yang diterima oleh Kabupaten Bojonegoro di 2026 ini meliputi, dana bagi hasil (DBH) dengan pagu Rp 1,3 triliun, telah tersalur Rp 327,4 miliar; Rp 1,22 triliun dana alokasi umum (DAU), tersalur Rp 498,4 miliar; Rp 440,8 miliar pagu dana alokasi khusus (DAK non fisik), tersalur Rp 179,8 miliar; Rp 137,1 miliar pagu dana desa, telah tersalur Rp 5,1 miliar; dan Rp 39,1 miliar pagu DAK fisik, belum tersalur sama sekali per 6 Mei 2026.
Baca Juga: Dana Transfer Pusat Menurun, BUMD Bojonegoro Wajib Meningkatkan PAD
"Untuk DAK fisik masih menunggu petunjuk teknis (juknis) peraturan menteri keuangan (PMK)," ujar Kepala KPPN Bojonegoro Teguh Ratno Sukarno.
Menurut Teguh, insentif fiskal untuk Kabupaten Bojonegoro tahun ini belum ada pagunya. Belum diketahui pasti alasan belum turunnya pagu untuk penyaluran dana insentif fiskal tersebut.
"Kalau alasan sampai hari ini belum ada informasinya, kenapa belum turun," terangnya. (ewi/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana