Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Kejari Bojonegoro Bidik Dugaan Korupsi BKKD 2025, Terima Lebih dari Sepuluh Aduan Masyarakat

Yana Dwi Kurniya Wati • Selasa, 31 Maret 2026 | 07:00 WIB
Infografis BKKD Bojonegoro 2025 (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Infografis BKKD Bojonegoro 2025 (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

 

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mulai mendalami dugaan korupsi bantuan keuangan khusus kesa (BKKD) 2025.  Lembaga Adhyaksa itu menerima lebih dari laporan dugaan penyimpangan proyek.

Sepanjang tahun anggaran 2025, pemerintah kabupaten (pemkab) menggelontorkan anggaran Rp 806 miliar untuk pembangunan di 320 desa. Tujuannya meningkatkan kualitas jalan dan jembatan guna mendorong konektivitas serta pertumbuhan ekonomi lokal.

Namun, dalam pengerjaanya, banyak ditemukan pembangunan yang tidak sesuai regulasi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bojonegoro, Inal Sainal Saiful mengatakan, telah menerima sejumlah laporan dari warga terkait adanya dugaan penyimpangan pengerjaan proyek BKKD di sejumlah desa.

Baca Juga: Dua Desa Gagal Serap BKKD Bojonegoro 2025: Desa Drokilo Terganjal Kasus Hukum, Desa Kasiman Tidak Lolos Verifikasi Lapangan

“Iya benar, sampai saat ini sudah ada beberapa laporan yang masuk ke kami,” ujarnya, Jumat (27/3).

Menurut Inal, laporan-laporan tersebut saat ini masih dalam tahap awal penelaahan, ditindaklanjuti berkoordinasi dengan inspektorat menentukan apakah dugaan penyimpangan tersebut masuk kategori pelanggaran administrasi atau mengarah pada tindak pidana.

“Kami sudah kirimkan ke Inspektorat untuk dikaji. Apakah ini ranah administrasi atau pidana, yang jelas akan kami dalami terlebih dahulu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Agus Eko Wahyudi mengungkapkan, bahwa pihaknya bahkan telah menerima lebih dari sepuluh laporan terkait dugaan penyimpangan pekerjaan fisik proyek BKKD 2025.

“Lebih dari sepuluh laporan sudah kami terima. Saat ini masih dalam proses pendalaman,” kata Agus. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#penyimpangan proyek #proyek bkkd #kejaksaan negeri #kejari #dugaan korupsi #Korupsi #BKKD #bojonegoro #bantuan keuangan #Kejari Bojonegoro