RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mulai mendalami dugaan korupsi bantuan keuangan khusus kesa (BKKD) 2025. Lembaga Adhyaksa itu menerima lebih dari laporan dugaan penyimpangan proyek.
Sepanjang tahun anggaran 2025, pemerintah kabupaten (pemkab) menggelontorkan anggaran Rp 806 miliar untuk pembangunan di 320 desa. Tujuannya meningkatkan kualitas jalan dan jembatan guna mendorong konektivitas serta pertumbuhan ekonomi lokal.
Namun, dalam pengerjaanya, banyak ditemukan pembangunan yang tidak sesuai regulasi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bojonegoro, Inal Sainal Saiful mengatakan, telah menerima sejumlah laporan dari warga terkait adanya dugaan penyimpangan pengerjaan proyek BKKD di sejumlah desa.
“Iya benar, sampai saat ini sudah ada beberapa laporan yang masuk ke kami,” ujarnya, Jumat (27/3).
Menurut Inal, laporan-laporan tersebut saat ini masih dalam tahap awal penelaahan, ditindaklanjuti berkoordinasi dengan inspektorat menentukan apakah dugaan penyimpangan tersebut masuk kategori pelanggaran administrasi atau mengarah pada tindak pidana.
“Kami sudah kirimkan ke Inspektorat untuk dikaji. Apakah ini ranah administrasi atau pidana, yang jelas akan kami dalami terlebih dahulu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Agus Eko Wahyudi mengungkapkan, bahwa pihaknya bahkan telah menerima lebih dari sepuluh laporan terkait dugaan penyimpangan pekerjaan fisik proyek BKKD 2025.
“Lebih dari sepuluh laporan sudah kami terima. Saat ini masih dalam proses pendalaman,” kata Agus. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana