RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM– Lebih dari sepekan terakhir, antrean panjang kendaraan pengguna solar subsidi masih terjadi di sejumlah SPBU wilayah Kota Bojonegoro.
Kondisi ini membuat pengemudi truk dan alat berat menanggung kerugian karena waktu kerja terbuang menunggu bahan bakar yang kerap kosong. Setelah ditelusuri, ternyata sejak 21 Oktober, terjadi perubahan mekanisme pengiriman solar.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Dindagkop UM) Bojonegoro Retno Wulandari, antrean solar yang panjang berkaitan dengan perubahan mekanisme pengiriman BBM.
“Sebelumnya, saat SPBU mengajukan permintaan tambahan kuota, masih dapat dipenuhi karena secara nasional stok BBM dinilai cukup,” katanya.
Retno menjelaskan, sejak 21 Oktober 2025, sistem pengiriman berubah. Pertamina kini hanya menyalurkan BBM sesuai kuota floating yang telah ditetapkan.
“Pemkab Bojonegoro juga telah melakukan koordinasi untuk mencari solusi atas kondisi ini (antrean solar),” imbuhnya.
Menurut Hudiono, pengemudi truk pengangkut material proyek, sudah empat jam mengantre namun solar tetap kosong, hal ini membuat merasakan dampak kerugian. "Pendapatan juga berkurang, biasanya bisa angkut dua rit, sekarang cuma satu rit,” ujarnya.
Menurutnya, banyaknya aktivitas proyek di Bojonegoro justru tidak diimbangi dengan kelancaran pasokan bahan bakar.
“Memang banyak proyek, tapi malah solarnya terkendala. Kemarin ke Jombang, Nganjuk lancar-lancar saja. Bingung kenapa hanya di Bojonegoro," imbuhnya.
Eka, salah satu pengguna solar mengaku antrean panjang di SPBU Sukosewu, sudah terjadi sejak sore hingga malam.
“Kalau di Sukosewu tadi antrean mengular dari habis Asar sampai jam sembilan malam. Tapi pas ada yang nunggu giliran malah ditolak, katanya habis,” ungkapnya, Minggu (9/11/2025).
Ia menilai, pihak SPBU seharusnya memberi pemberitahuan lebih awal kepada para sopir. “Harusnya petugas pom ngasih tahu kalau solar habis di truk nomor berapa, biar gak nunggu lama. Sudah antre habis Asar sampai jam sembilan, banyak yang gak dapat solar,” tambahnya. (dan/msu)
Editor : Bhagas Dani Purwoko