Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

PPPK Paro Waktu Belum Mengakomodasi Semua Honorer: Tak Ada Pendaftaran, Pengumuman September Mendatang

Dhani Wahyu Alfiansyah • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 19:56 WIB
ANTRE: PPPK yang baru mendapatkan SK sedang antre mengurus administrasi dengan salah satu bank pelat merah. (YUAN EDO/RADAR BOJONEGORO)
ANTRE: PPPK yang baru mendapatkan SK sedang antre mengurus administrasi dengan salah satu bank pelat merah. (YUAN EDO/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - 48 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu, telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada 25 Agustus lalu. Namun, jumlah tersebut hanya mengakomodasi pegawai non ASN atau honorer yang terdata dan memenuhi syarat.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur BKPP Bojonegoro Daniar Surya Adi Permana menjelaskan, bahwa pada pengajuan PPPK paro waktu ini tidak ada pendarftaran.

"Tidak ada pendaftaran seperti PPPK sebelumnya, jadi hanya (honorer) yang memenuhi syarat (diajukan)," terangnya.

Daniar menambahkan, usulan PPPK paro waktu ini diprioritaskan bagi tenaga non ASN yang terdata di Database Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan yang tak masuk pada tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK tahap sebelumnya.

Menurutnya, jumlah kuota yang hanya 48 tersebut, karena besarnya kuota PPPK Kabupaten Bojonegoro pada tahap 1 dan 2 lalu yang mencapai 4.001. "Karena sebagian besar honorer sudah terakomodasi di PPPK tahap sebelumnya, karena itu Bojonegoro memang lebih sedikit (kuota)," Imbuhnya.

Selain itu, besaran kuota tersebut masih belum bisa dipastikan, karena masih dalam proses pengajuan. "Kemungkinan bisa disetujui semua, dan saja berkurang. Masih menunggu pengumuman September nanti," pungkasnya. (dan/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#honorer #pemkab bojonegoro #PPPK paro waktu #pegawai #bojonegoro #kuota #BKPP Bojonegoro #pppk #cpns #pegawai non ASN