BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Sebanyak 2.206 pendaftar kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dipastikan bakal tersingkir. Alasannya melebihi kuota dibutuhkan. Sementara itu, tidak ada tes tulis maupun wawancara dalam proses seleksi.
‘’Pendaftar melebihi kuota,’’ kata Koordinator Divisi (Koordiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro Waryono Minggu (29/9).
Dia melanjutkan, pendaftaran KPPS dimulai sejak 17-28 September. Berdasar data masuk hingga hari terakhir pukul 23.59 terdata sebanyak 17.046 pendaftar.
Rinciannya perempuan 9.123 pendaftar dan laki-laki 7.922 pendaftar.
Sedangkan, total kebutuhan 14.840 petugas sesuai jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yakni 2.120 lokasi. Dengan keperluan tujuh petugas per TPS. Artinya sebanyak 2.206 pendaftar bakal tersingkir. ‘’Iya, kelebihan sebanyak 2.206 pendaftar,’’ imbuhnya.
Pria domisili Kecamatan Trucuk itu mengklaim, dalam tahap perekrutan KPPS memenuhi keterwakilan perempuan di semua kecamatan berdasar jumlah pendaftar perempuan. Dia menambahkan, setelah pendaftaran dilanjutkan seleksi administrasi yang dilakukan pada 18-29 September.
Kemudian, pengumuman di 30 September. Berbeda dengan sistem seleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS), menurutnya, perekrutan petugas dengan gaji ketua Rp 900 ribu dan anggota Rp 850 ribu itu tidak melalui tes tulis maupun wawancara. Hanya, seleksi administrasi. ‘’Iya, hanya seleksi administrasi,’’ tuturnya. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana