BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Kuota seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini masih belum jelas. Karena, masih belum ada kepastian dari pemerintah pusat.
Meski Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro sudah mengajukan usulan jumlah formasi.
Berharap kuota sesuai usulan, karena jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Bojonegoro terus berkurang.
‘’Harapannya kuota (PPPK dan CPNS) yang diberikan, sesuai usulan,” kata Kepala BKPP Bojonegoro Aan Syahbana.
Menurut Aan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah mengusulkan 4.001 kuota PPPK dan 1.119 PNS. Namun, kepastian kuota masih menunggu kepastian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Karena usulan tersebut masih bisa berubah.
Seperti pada PPPK 2023 lalu yang mengusulkan 3.500 formasi, namun kuota yang didapat dari pemerintah pusat berkurang menjadi 2.884. ‘’Usulan tersebut (tahun ini) belum ditetapkan, sehingga usulan Kabupaten Bojonegoro bisa berubah,” terangnya.
Sementara itu, berdasarkan data BKPP Bojonegoro, jumlah ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro pada 2024 mencapai 7.240 pegawai. Angka tersebut terus mengalami penurunan 5 tahun terakhir, yakni 2020 sebanyak 8.925, dan pada 2021 menjadi 8.307, lalu 2022 berjumlah 8.056, dan 2023 ada 7.455.
Lalu, jumlah ASN pada 2024, masih didominasi pegawai berusia 50 tahun ke atas yakni berjumlah 3.053 pegawai, kemudian usia 40 sampai 50 mencapai 2.171, dan sebanyak 2.016 pegawai berusia 21 sampai 40 tahun.
Pradipta, salah satu tenaga honorer mengatakan, masih menunggu kepastian tahapan seleksi. Berharap tahapan dibuka mulai September. ‘’Kemungkinan mulai dibuka pada September, seperti pada tahun sebelumnya,” ungkap pria asal Kecamatan Dander itu. (dan/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana