Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

DBH Cukai Tembakau Bojonegoro Berkurang, Dipicu Serapan Anggaran Kurang Maksimal

Yuan Edo Ramadhana • Jumat, 2 Agustus 2024 | 21:01 WIB
Ilustrasi tembakau
Ilustrasi tembakau

 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) di Bojonegoro mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Pada 2023 menerima Rp 84.1 miliar, kemudian pada tahun ini turun menjadi Rp 81.4 miliar.

Penurunan ini disebabkan karena dalam pelaksanaannya Bojonegoro masih memiliki banyak sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa)."Bojonegoro dalam pelaksanaannya masih banyak silpa". Artinya, dari Rp 84.1 triliun yang diperoleh, ternyata masih banyak yang belum dibelanjakan,’’ Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMC) C Bojonegoro, Iwan Hermawan. Iwan mengatakan, cukai di wilayah KPPBC TMC C Bojonegoro yang meliputi Bojonegoro dan Tuban dari tembakau. Terdapat penerimaan bea masuk, namun sangat kecil. ‘’Cukai hasil tembakau di Bojonegoro tahun ini stabil atau bahkan mengalami peningkatan dibanding tahun lalu,’’ ujarnya.

Menurut Iwan sapaan akrabnya, kemungkinan terjadinya peningkatan cukai hasil tembakau di Bojonegoro tahun ini karena adanya pabrik rokok baru yang berdiri di Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander. Yakni, Mitra Produksi Sampoerna (MPS). Hal ini menjadi potensi terhadap penghasilan cukai di Bojonegoro. Penerimaan cukai di Bojonegoro lebih besar dibanding Tuban. Yakni, mencapai 87,05 persen atau setara dengan Rp 1.3 triliun penerimaan cukai hasil tembakau di Bojonegoro mulai Januari hingga Juni 2024.

Sedangkan, penerimaan di Tuban baru sekitar 12,95 persen atau Rp 203 juta di waktu yang sama. ‘’Dari target penerimaan, realisasi cukai di Bojonegoro mencapai 87,05 persen sampai dengan akhir Juni. Sedangkan Tuban hanya 12,95 persen,’’ tuturnya. Berdasar data dari KPPBC TMC C Bojonegoro, realisasi penerimaan cukai di Bojonegoro dan Tuban mencapai Rp 1.5 triliun hingga Juni 2024. Dengan rincian, bea masuk sekitar Rp 166 juta dan cukai sebesar Rp 1.5 triliun. Realisasi pada pertengahan tahun ini mengalami kenaikan sebesar 27,57 persen dibanding tahun
sebelumnya. Yakni, Rp 1,2 triliun pada 2023 naikmenjadi Rp 1,5 triliun pada 2024. ‘’Alhamdulillah dari sisi penerimaan ini meningkat, naik kelas,’’ lanjutnya.(ewi/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#silpa #cukai #Anggaran #bojonegoro #dbh #tembakau