BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Kinerja Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) patut dipertanyakan.
Sebab,Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) hasil tes 2023 lalu, hingga Selasa (30/4) tak kunjung ada kejelasan.
Kondisi ini tentu menjadi kekhawatiran bagi calon PPPK, sebab sebelum mendapat nomor induk, peserta masih berpotensi tidak memenuhi syarat (TMS).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana mengatakan, usulan NI PPPK sudah diserahkan dan masih proses penginputan dari BKN.
Proses NI PPPK ini penting, sebab menjadi syarat utama sebelum penempatan dan penyerahan SK. ‘’Sebelum mendapat SK, masih memungkinkan TMS kalau ditemukan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan,” terang Aan.
Sementara itu, Putra Hadiansyah, salah satu calon PPPK tenaga pendidikan mengatakan, sejauh ini progres NI PPPK khususnya guru masih lambat.
Parahnya, belum adanya kejelasan, atau informasi resmi dari BKPP. ‘’Tidak ada imbauan apapun, hanya disuruh sabar, dan sabar karena masih proses, tapi tetap minim perkembangan,” kritiknya.
Dia berharap kejelasan dari BKPP, sebab para calon PPPK tidak mengetahui kendala keterlambatan NI PPPK.
‘’Kasihan teman-teman yang sudah resign (keluar) apalagi PPG prajabatan, dari tahun 2022 mengikuti pendidikan sampai seleksi PPPK saat ini tidak bekerja,” keluhnya.
Sementara itu, Berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor regional 2 Surabaya per 26 April, jumlah PPPK Bojonegoro pada formasi guru yang telah mendapat NI PPPK yakni 0,59 persen, atau hanya 7 orang yang telah disetujui.
Kemudian pada formasi tenaga kesehatan yakni 45,07 persen atau 265 orang. Sementara, formasi tenaga teknis, berada pada angka 23,42 persen atau 37 orang. (dan/msu)
Editor : Hakam Alghivari