Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, belum melihat draf anggaran pembelian mobil itu. Sebab, di KUA-PPAS APBD 2023 belum ada. Kemungkinan anggaran itu ada di P-APBD tahun ini. ‘’KUA-PPAS perubahan kami belum menerimannya,’’ jelasnya.
Lasuri belum bisa memberikan banyak keterangan terkait itu karena belum ada pembahasan. Namun, mekanisme direncanakan pemkab dinilai sudah tepat. Pemkab tidak bisa melakukan pengadaan mobil untuk desa.
Sebab, pembelian mobil siaga hanya bisa dilakukan organisasi pemerintah daerah (OPD) tertentu. ‘’Pengadaan mobil siaga hanya bisa dilakukan untuk rumah sakit dan dinas kesehatan untuk puskesmas,’’ jelasnya.
Hingga kini pemkab belum menentukan spesifikasi mobil akan dibeli itu. Namun, alokasi anggaran disiapkan Rp 250 juta per desa. Sehingga, untuk 419 desa pemkab membutuhkan anggaran sebesar Rp 104 miliar.
Setelah ditentukan spesifikasinya, pemdes harus membeli mobil dengan spefisikasi ditentukan. Meski merek mobil dibeli tidak sama di sejumlah desa.
Kepala Desa Ngampel, Kecamatan Kapas Purwanto mengatakan, mobil siaga akan dibeli itu berjenis kendaraan penumpang. Sama seperti mobil siaga umumnya. ‘’Jenisnya kemungkinan APV,’’ ungkapnya.
Kepala Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang Sukardi mengatakan, sejauh ini baru sosialisasi pemberian mobil itu. Petujuk teknis dan petujuk pelaksanaan belum ada. ‘’Kami belum menerima juknisnya,’’ jelasnya. (zim/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto