Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

KPUK Resmi Tetapkan Pasangan Aditya Halindra Faridzky-Riyadi

Indra Gunawan • Sabtu, 23 Januari 2021 | 17:10 WIB
KPUK Resmi Tetapkan Pasangan Aditya Halindra Faridzky-Riyadi
KPUK Resmi Tetapkan Pasangan Aditya Halindra Faridzky-Riyadi

Radar Tuban – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban kemarin (22/1) sekitar pukul 14.00 resmi menetapkan pasangan Aditya Halindra Faridzky, SE. dan H. Riyadi, SH. sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten Tuban terpilih pada Pilkada 2020.


Penetapan tersebut digelar dalam rapat pleno terbuka di aula Grand Javanila Tuban, Jalan M. Yamin. Digelarnya rapat pleno terbuka tersebut menindaklanjuti terbitnya Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 60/PL.02.7-SD/03/ KPU/I/2021 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020 dan Surat Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 165/PAN.MK/01/2021 perihal Keterangan Perkara PHP-Gub/Kab/Kot Tahun 2021 yang diregistrasi MK pada tanggal 20 Januari 2021.


Surat MK tersebut sekaligus menegaskan bahwa hasil Pilkada Tuban tanpa gugatan. Dengan demikian, calon bupati dan wakil bupati terpilih bisa ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati.


Tahapan berikutnya menunggu pelantikan yang merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat pleno terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPUK Tuban Fatkul Iksan, SH., MH. didampingi empat komisioner KPUK setempat. Yakni, Kasmuri, SE., Moh. Nurokib, S.Pd.I., Nur Hakim, S.Pd., dan Zakiyatul Munawaroh, S.Pd., MM. Ketua KPUK Tuban Fatkul Iksan mengatakan, penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPUK Tuban Nomor: 21/PL.02.7- Kpt/3523/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak Lanjutan Tahun 2020.


‘’Ditetapkan, paslon nomor urut 2 Aditya Halindra Faridzky-Riyadi dengan perolehan suara sebanyak 423.236 suara atau sekitar 60 persen dari total suara sah,’’ kata Fatkul Iksan membacakan surat keputusan penetapan paslon terpilih.


Rapat pleno terbuka yang berlangsung kurang lebih dua jam itu berjalan lancar tanpa kendala. Hadir dalam rapat tersebut, paslon terpilih, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, pejabat perwakilan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), perwakilan parpol, perwakilan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan dari sejumlah lembaga instansi di lingkup Pemkab Tuban.


Setelah penetapan, KPUK menyerahkan berkas penetapan kepada paslon terpilih, bawaslu, perwakilan masing-masing parpol pengusung paslon dalam Pilkada Tuban 2020 dan perwakilan DPRD Tuban. Selanjutnya, tahap pengusulan pelantikan menjadi ranah DPRD Tuban. Dasar usulan pelantikan adalah SK penetapan dari KPU yang disampikan kepada Kemendagri melalui gu bernur. ‘’Tugas KPUK hanya meng antarkan sampai penetapan paslon terpilih. Untuk agenda pelantikan menjadi ranah DPRD,’’ tegas Fatkul.

Editor : Indra Gunawan