Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

SK Sudah Terbit, Dua Proyek Pendidikan di Blora Kembali Berlanjut

Rahul Oscarra Duta • Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:00 WIB
DAPAT DUKUNGAN: Lahan seluas 10 hektare disiapkan untuk pembangunan kampus PSDKU UNY di Blora.
DAPAT DUKUNGAN: Lahan seluas 10 hektare disiapkan untuk pembangunan kampus PSDKU UNY di Blora.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) di Kecamatan Cepu dan Kampus Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Kecamatan Blora dipastikan segera berlanjut. Kepastian tersebut menyusul terbitnya dua Surat Keputusan (SK) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait rekomendasi perubahan penggunaan lahan sawah untuk kedua proyek tersebut.

Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, SK tersebut diterima Pemerintah Kabupaten Blora di Jakarta pada Rabu sore (20/5). Masing-masing yakni SK Nomor 689/SK-PP.04.03/V/2026 untuk pembangunan Sekolah Rakyat dan SK Nomor 688/SK-PP.04.03/V/2026 untuk pembangunan Kampus PSDKU UNY.

“SK sudah diserahkan dan menjadi dasar kelanjutan pembangunan dua proyek tersebut,” ujarnya, Kamis (21/5).

Arief menjelaskan, terbitnya SK itu melalui proses verifikasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan kementerian terkait mengenai luas lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Blora.

Menurut dia, Pemkab Blora telah memenuhi ketentuan minimal nasional LP2B sebesar 87 persen. Bahkan, capaian Kabupaten Blora tercatat mencapai 88,23 persen.

Baca Juga: PSDKU UNY Blora Mulai Dibangun 2026 dan Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Pada 2027

“Sekolah Rakyat rencananya dibangun di kawasan dekat SPBU Balun, Kecamatan Cepu. Sedangkan Kampus PSDKU UNY akan dibangun di sekitar Kantor Kecamatan Blora, tepatnya di seberang Pasar Induk Sido Makmur,” katanya.

Setelah SK diterbitkan, Pemkab Blora akan segera menyampaikan dokumen tersebut kepada Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat. Sementara itu, pembangunan kampus UNY akan dilanjutkan oleh pihak universitas.

“Pembangunan Sekolah Rakyat nantinya dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, sedangkan pembangunan kampus dibiayai oleh pihak UNY. Pemkab Blora bertugas menyiapkan lahan pembangunan,” terangnya.

Keberlanjutan dua proyek tersebut diharapkan dapat memperkuat sektor pendidikan di Kabupaten Blora, sekaligus membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat. (hul/zim)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#cepu #UNY #PSDKU #blora #Sekolah Rakyat