Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Aktivis Gelar Orasi dan Aksi Teatrikal, Desak Transparansi Anggaran DPRD Blora

Rahul Oscarra Duta • Jumat, 7 November 2025 | 14:45 WIB
LUAPKAN ASPIRASI: Aktivis di Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro melakukan aksi teatrikal, sebagai bentuk kritikan terhadap kinerja dan anggaran perdin DPRD Blora.
LUAPKAN ASPIRASI: Aktivis di Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro melakukan aksi teatrikal, sebagai bentuk kritikan terhadap kinerja dan anggaran perdin DPRD Blora.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Seorang aktivis di Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro, menggelar aksi berupa jalan kaki “miring” sambil melakukan orasi damai di sejumlah titik strategis di pusat Kota Blora, kemarin (6/11). Dalam aksi itu, dia menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap kinerja DPRD Blora serta anggaran yang dirasa tak masuk akal.

Dalam aksinya, Lilik tampil dengan kostum teatrikal dan membawa sejumlah spanduk serta poster, yang berisi kritik terhadap DPRD dan ajakan moral untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.

Lilik juga sekaligus menyerukan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora menindaklanjuti dugaan pemborosan anggaran, dalam kegiatan kunjungan kerja (kunker) di legislatif.

Lilik melakukan orasi singkat dan menyerahkan bunga damai, sebagai simbol harapan agar pejabat publik dan aparat penegak hukum bekerja dengan jujur, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

‘’Jalan kaki miring ini simbol dari kondisi yang berjalan ke arah yang salah. DPRD seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan sibuk berkunjung tanpa hasil nyata,’’ ujarnya. ‘’Kami menuntut transparansi anggaran dan evaluasi seluruh kegiatan kunker DPRD Blora,’’ tegas Lilik dalam orasinya di depan Kantor DPRD Blora.

Selain mengkritik DPRD, aktivis yang dikenal dengan aksi jalan mundur simboliknya ini, juga meminta Kejari Blora untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas legislatif.

‘’Kami berharap kejaksaan tidak hanya diam. Jika memang ada indikasi pemborosan atau perjalanan dinas yang tidak berdampak bagi masyarakat, harus ada tindakan tegas dan transparan,” ujarnya.

Kasi Intelijen Kejari Blora, Jatmiko menyambut positif aspirasi yang disampaikan oleh Lilik Yuliantoro, serta berterima kasih atas kepeduliannya terhadap transparansi penggunaan anggaran daerah.

‘’Terima kasih atas masukannya, akan kami pelajari terkait kegiatan kunker tersebut,” singkatnya.

Seperti pernah diberitakan, anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Blora Tahun 2025 dalam dokumen DPA 2025, memiliki total durasi perjalanan mencapai 415 hari administratif, yang melibatkan pimpinan dan 41 anggota DPRD.

Dari hasil pengamatan sepuluh dokumen kegiatan ke luar daerah, pimpinan DPRD tercatat melakukan perjalanan dinas selama 177 hari. Sedangkan para anggota DPRD mencapai 238 hari.

Perjalanan itu tersebar di berbagai kota seperti Yogyakarta, DKI Jakarta, dan sejumlah daerah di Jawa Tengah. Dengan ragam kegiatan, mulai dari pembahasan APBD, konsultasi, hingga penyusunan peraturan daerah.

Penentuan harga hotel yang digunakan oleh DPRD Blora, merujuk pada Perbup Blora Nomor 40 Tahun 2024, yang memuat harga satuan hotel di setiap daerah yang dikunjungi.

Antara lain di DKI Jakarta, yakni Pimpinan daerah dan pimpinan DPRD sebesar Rp 5.850.000 per malam. Serta pejabat eselon II dan anggota DPRD sebesar Rp 1.490.000 per malam.

Sedangkan di D.I Yogyakarta, pimpinan daerah dan pimpinan DPRD :Rp 5.017.000 per malam. Serta pejabat eselon II dan anggota DPRD sebesar Rp 2.695.000 per malam.

Sementara di Jateng, pimpinan daerah dan pimpinan DPRD sebesar Rp4.242.000 per malam, serta pejabat eselon II dan anggota DPRD sebesar Rp1.480.000 per malam. (hul/ind)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#DPRD #kunker #kritik #DPRD Blora #kejari #tata kelola #aksi teatrikal #pemerintahan #aspirasi #kejari blora #kinerja dprd #legislatif #blora #Orasi