Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Kasus Kebakaran Sumur Minyak Gandu Blora: Polisi Masih Dalami Aliran Dana, Belum Ada Tambahan Tersangka

M. Lukman Hakim • Rabu, 10 September 2025 | 20:01 WIB
TERUS DIKEMBANGKAN: Petugas kepolisian menyatakan belum ada tambahan tersangka pada kasus kebakaran sumur minyak. (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)
TERUS DIKEMBANGKAN: Petugas kepolisian menyatakan belum ada tambahan tersangka pada kasus kebakaran sumur minyak. (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Tiga tersangka kasus terbakarnya sumur rakyat di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo masih diproses. Penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Termasuk aliran dana yang ditengarai masuk di pemerintah desa. Polisi juga belum pastikan ada tersangka baru.

Kasat Reskrim Polres Blora, Zaenul Arifin mengungkapkan, usai penetapan tiga tersangka kasus kebakaran sumur rakyat, pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Penyidik masih terus menggali kasus yang menyeret tiga pelaku yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran. “Masih proses penyidikan,” jawabnya singkat.

Ditanya terkait adanya pengembangan tersangka baru, pihaknya mengaku belum ada indikasi tersangka bertambah. “Belum (pengembangan tersangka baru,” katanya.

Sementara, ditanya terkait aliran dana yang diduga masuk ke pemerintah desa, pihaknya juga masih menunggu pengembangan penyidikan. “Kami masih menunggu pengembangan penyidikan,” tegasnya kembali.

Kepala Desa Gandu, Iwan Sucipto saat dikonfirmasi terkait aliran dana dari proses pengeboran sumur-sumur minyak di desa gandu belum memberikan jawaban pasti. “Mendingan datang ke desa saja,” katanya.

Diketahui, ketiga tersangka tersebut yakni SPR, 46, selaku pemilik lahan sekaligus inisiator pengeboran; ST, 42, selaku calon investor; serta HRT alias GD, 45, selaku pelaksana pengeboran.

Penetapan dilakukan setelah penyidik memeriksa secara intensif saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti dari lokasi kejadian.

Aparat kepolisian menyita 17 paralon saat menyisir sekitar lokasi sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu. Paralon itu diduga jadi penanda sumur minyak ilegal baru. (luk/ind)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#aliran dana #pemerintah desa #sumur #Kebakaran #Bogorejo #pengeboran #sumur rakyat #dana #sumur minyak #investor #sumur minyak ilegal #blora #Polisi #minyak #Polres Blora