Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Kasus Pembunuhan Anak dan Ayah di Ngawen: Belum Ada Pendampingan Dinsos untuk Keluarga Korban

Yuan Edo Ramadhana • Sabtu, 8 Maret 2025 | 21:21 WIB
PENYELIDIKAN: Petugas kepolisian olah TKP tewasnya ayah dan anak usai meminum air yang diduga telah tercampur racun gulma dan rumput, Jumat (21/2). (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)
PENYELIDIKAN: Petugas kepolisian olah TKP tewasnya ayah dan anak usai meminum air yang diduga telah tercampur racun gulma dan rumput, Jumat (21/2). (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)

 

BLORA, Radar Bojonegoro - Kasus ayah dan anak bungsunya yang tewas diracun menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Trauma masih membekas pada istri dan anak korban, terlebih saat ini Maspupah harus menghidupi satu anak yang masih kuliah.

Pendampingan untuk keluarga korban dari Dinas Sosial Blora masih belum ada, karena masih menunggu perkembangan. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi menyampaikan, pihaknya belum sempat meninjau keluarga korban.

Sehingga, untuk pendampingan psikologis jika terjadi trauma masih perlu waktu. ’’Iya (untuk pendampingan) akan kami lihat perkembangannya,” ujarnya. Tentu, pihaknya merasa prihatin dengan kejadian yang menimpa keluarga korban.

Mengingat keluarga yang ditinggal merupakan seorang Ibu dan satu anak perempuan yang masih kuliah di Kudus semester akhir. “Kami belum ke rumah korban,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Arief Rohman telah berkunjung ke rumah duka di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen.

Pihaknya meminta Baznas Blora untuk mengkaver kebutuhan anak korban yang masih kuliah. Agar tetap bisa melanjutkan mengenyam pendidikan hingga lulus sarjana. Selain itu, Pemkab juga memberikan bantuan untuk keluarga duka yang rumahnya masih berlantai tanah tersebut.

Kasus tersebut saat ini masih menjadi atensi bagi pihak kepolisian. Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet menyampaikan, rekonstruksi kasus ayah dan anak tewas diracun akan digelar pada Selasa (11/3) mendatang.

Pelaku bakal diminta memperagakan beberapa adegan yang sampai menghilangkan nyawa kakak ipar dan anak yang masih berusia sembilan tahun tersebut. ’’Kalau tidak ada perubahan kami akan lakukan rekonstruksi Selasa besok,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, tersangka MK merupakan adik ipar korban. Sebelum kabur, MK sempat ikut melayat dan tahlil di rumah korban usai melakukan perbuatan kejinya. Polisi menangkap pelaku di Bandara Samarinda pada Selasa (25/2) atau sekitar empat hari setelah korban dimakamkan. (luk/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Arief Rohman #rekonstruksi #Ngawen #kudus #bandara samarinda #Dinsos P3A #kepolisian #baznas blora #Dinsos P3A Blora #pendampingan #diracun #blora #Polres Blora #dinsos