BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Bojonegoro terus melaksanakan program pemasangan penerangan jalan umum (PJU) dan penerangan jalan lingkungan (PJL).
Beragam manfaat dirasakan masyarakat dengan adanya pemasangan PJU dan PJL yang semakin merata setiap tahunnya. Mulai dari memberikan kenyamanan pengendara, meminimalisasi adanya tindak kriminal, hingga turut berdampak pada petumbuhan perekonomian masyarakat di Bojonegoro.
Berdasar data DPKPCK Bojonegoro, tahun ini terdapat pemasangan PJU sebanyak 352 titik. Kemudian, pemasangan PJL terdapat 4.786 titik di daerah-daerah ibu kota kecamatan (IKK) di Bojonegoro.
Kepala Seksi (Kasi) PJU DPKPCK Bojonegoro Yuli Agus Aniruf menyampaikan, PJU merupakan perlengkapan jalan yang berfungsi sebagai alat penerangan di malam hari. Jika penerangan sudah cukup, maka kendaraan melintas memiliki tingkat keamanan lebih tinggi.
Dengan begitu, otomatis akan menghindari kerawanan tingkat kriminalitas. ’’Aktivitas masyarakat di malam hari bisa lebih nyaman. Juga, menumbuhkan sentra-sentra ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Pertumbuhan ekonomi karena terpasangnya PJU tidak hanya terjadi di titik-titik daerah kota yang kini menjadi tempat berkumpul masyarakat. Seperti, kawasan Maliogoro dan Pecinan. Namun, merata di berbagai wilayah di Bojonegoro, termasuk di perdesaan.
Kepala Bidang (Kabid) PJU dan Pemeliharaan Sarpras DPKPCK Bojonegoro Sarifuddin mengatakan, dengan kondisi jalan yang sudah bagus, ditambah dengan terpasangnya PJU, tentu sangat mempermudah aktivitas masyarakat.
Seperti, para petani kini bisa mengangkut hasil panen untuk setor ke pasar di malam maupun dini hari. Hingga, semakin banyaknya penjual kaki lima di pedesaan saat malam hari. Dengan terpasangnya PJL di daerah IKK, juga membuat semakin banyaknya home industry di berbagai desa.
’’Alhamdulillah, dengan adanya pemasangan PJU dan PJL, ekonomi di Bojonegoro semakin maju,” tuturnya. Dia berharap, masyarakat Bojonegoro turut menjaga fasilitas umum yang sudah ada untuk kepentingan bersama.
Juga, segera melaporkan ke DPKPCK, apabila terdapat masalah seperti pemadaman PJU atau PJL di daerahnya. ’’Masyarakat diharap untuk turut ikut serta menjaga fasilitas umum yang ada,” pungkasnya. (*/ewi)
Editor : Yuan Edo Ramadhana