Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Gaji 59 PPPK Paruh Waktu di Blora Masih Tersendat

Achmad Syaeroyzi • Senin, 23 Februari 2026 | 17:41 WIB

 

TUNGGU KEPASTIAN: Sebanyak 59 PPPK paruh waktu di Kabupaten Blora menunggu kepastian gaji Bulan Januari.
TUNGGU KEPASTIAN: Sebanyak 59 PPPK paruh waktu di Kabupaten Blora menunggu kepastian gaji Bulan Januari.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Polemik mulai menghinggapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Sebanyak 59 PPPK paruh waktu belum menerima pencairan honor Januari.

Pencairan tertunda akibat polemik pembiayaan melalui biaya operasional sekolah (BOS). Informasi yang dihimpun, total gaji yang belum dibayarkan sekitar Rp 41,3 juta.

Sekretaris Dindik Blora Nuril Huda mengatakan, pemberian honor untuk PPPK paruh waktu di Januari masih tahap verifikasi rekening.

Pasalnya, pemberian honor untuk PPPK paruh waktu itu diberikan setelah mereka bekerja dan bukan di awal kerja.

‘’Kemungkinan paling cepat diusahakan satu atau dua minggu lagi cair. Bersabar saja yang penting bisa disyukuri,’’ ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, ada sedikit polemik tarik ulur pemberian honor bagi PPPK paruh waktu yang diambilkan dari bantuan operasional sekolah (BOS). Sebab, para PPPK paruh waktu hanya bisa dibayarkan melalui anggaran daerah.

‘’Intinya ya dibiayai daerah itu hanya cair Rp 700 ribu dan BOS tidak ada. Ke depannya ini mungkin akan dicukupi oleh APBD tanpa ada BOS,’’ imbuhnya.

Namun, la belum bisa memastikan terkait hal tersebut, yakni perlu dibicarakan kembali dengan pemegang kebijakan. Sebab, PPPK paruh waktu itu termasuk dalam kategori ASN yang masih menjadi polemik.

‘’Intinya honor akan segera cair dalam waktu dekat. Secepatnya akan diterima oleh 56 guru dan tiga tenaga teknis di Blora,’’ katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora mengangkat 62 PPPK paruh waktu dengan upah yang berbeda.

Baca Juga: Strategi PPPK Menjadi Kaya: Realistis, Legal, dan Bisa Dijalankan

‘’Untuk lulusan SMA diperkirakan menerima gaji sekitar Rp1,1 juta per bulan. Untuk PPPK paruh waktu lulusan sarjana (S-1), total penghasilan bisa mencapai sekitar Rp1,2 juta per bulan. Bersumber dari kombinasi APBD dan dana BOS,’’ tuturnya. (ozi/ind)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#Bantuan Operasional Sekolah #asn #Dinas Pendidikan #Gaji PPPK paruh waktu #perjanjian kerja #blora #Tersendat