Lokasinya berada di Hutan Cabak. Meski tidak lagi utuh, namun masih terdapat sisa-sisa rel kereta. Bekas rel beberapa berkarat, namun masih tampak warna merah putih dan kuning hitam. Hanya, tumbuhan rambat menyelimuti bangunan era Belanda tersebut.
Saat ini, di barat terowongan itu dimanfaatkan warga berjualan ragam minuman, baik es buah dan kopi. Gubuk-gubuk didirikan di bawah pohon jati. Para pengendara melalui jalur hutan itu beberapa berhenti menikmati kala siang hingga menjelang sore.
Bekas jalur rel ini dahulu digunakan angkut kayu dari Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Pasar Sore dan TPK Cabak, terhubung ke KPH Cepu. Dahulu pada zaman Belanda dikelola oleh Djatibedrijf, jawatan khusus menangani kayu.
Salah satu dokumen bisa diakses yakni pada artikel Belanda terbitan Soerabaijsch handelsblad pada 1907 berjudul Perusahaan Kayu. Pada tahun tersebut terdapat pengumuman titik kumpul dilaksanakan di halte Pasar Sore atau saat ini menjadi TPK Pasar Sore dikelola KPH Cepu. Tertanggal 5 November 1907 itu, akan diadakan jual beli kayu dengan jumlah 300 meter kubik balok kayu jati berbagai ukuran. Dalam pengumuman itu tertanda tangan Rimbawan dari Blora bernama Roselje.
Temy Setiawan pengamat sejarah dan dan budaya Cepu mengungkapkan, zaman Belanda ada jawatan khusus mengurus hutan yakni Djatibedrijft. “Sebagai petugas Belanda yang mengurus kayu,” terangnya.
Sehingga, jalur transportasi sudah disiapkan perusahaan kereta api seperti N.I.S dan S.J.S. bekerja sama dengan Djatibedrijf untuk mambangun rel kereta khusus pengangkut kayu.
Temy menjelaskan, bangunan saat ini masih tersisa sebagian rel kereta berada di perbatasan Hutan Cabak turut Kecamatan Sambong. “Dulunya khusus mengangkut kayu jati Pasar Sore,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro.
Temy memperkirakan, sisa bangunan rel itu tersambung dengan rel kereta api berada di kantor KPH Cepu saat ini. Hal itu diperkuat adanya sisa kereta api khusus pengangkut kayu di Taman Lokomotif Cepu.
Dari beberapa referensi berada di situs belanda Delpher.nl, sebelum ditemukan minyak bumi dikelola DPM, kayu jati menjadi sumber penghidupan bagi kolonial Belanda maupun masyarakat sekitar. “Ada dua jalur kereta di sekitar Cabak. Jalur kereta untuk angkutan orang dan jalur angkutan kayu,” jelasnya.
Administratur (ADM) KPH Cepu Mustopo membenarkan jika bekas rel kereta api sebelum memasuki Hutan Cabak merupakan bagian dari rel kereta tersambung dari KPH Cepu. Dahulu mengangkut kayu dari Pasar Sore dan Cabak. “Masih jalurnya, tapi belum dicek lagi kondisi relnya sekarang,” jelasnya. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto