Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Opini: Menyemai Emansipasi Menolak Permisifisme Kekerasan Seksual

M
Penulis: Muhammad Suaeb❯

------

Oleh:
Nono Warnono
Pegiat pendidikan, sastra dan sosial budaya di Pamarsudi Sastra Jawi Bojonegoro (PSJB)


Advertisement

 

Perempuan terancam dan terdiskriminasi sudah terjadi sejak dulu hingga kiwari. Raden Ajeng Kartini terdiskriminasi karena secara gender tidak mendapat perlakuan setara dengan laki laki. Terpasung, tidak memperoleh asupan pendidikan seperti pria pada eranya. Diskriminasi ranah fenimin-maskulin adalah kekerasan meski tidak secara fisik. Secara psikis mendikotomi laki laki dan perempuan dalam bentuk apapun, adalah sebuah kekerasan yang perlu diberikan perhatian serius.

Kini perjuangan Kartini untuk memperoleh hak emansipasi rasanya telah terealisasi sesuai dinamika jaman. Kini wanita telah memperoleh harkat dan martabat sebagai manusia. Peran-peran strategis di berbagai dimensi kehidupan telah banyak diduduki oleh perempuan. Posisi aras teratas hingga peran-peran yang biasanya hanya diampu secara maskulinitas, kini sudah menghadirkan emansipasi wanita.

Advertisement

Ketika hak emansipasi telah didapat, namun kini wanita mengalami diskriminasi berbeda. Jika dulu wanita direndahkan karena kemampuan keilmuan dan dianggap hanya punya peran di kasur, sumur dan dapur. Justru kini wanita direndahkan dengan maraknya kekerasan seksual. Masalah kekerasan begitu marak di berbagai bidang kehidupan. Kasus-kasus pelecehan seksual, bullying terhadap perempuan kerap terjadi saban hari. Relasi kuasa acap menjadian penyebab perempuan obyek pelecehan, mulai dari laku seksis atau nonverbal hingga kekerasan fisik.

Mayoritas perempuan enggan atau jarang yang berani melaporkan kepada pihak berwenang atas kekerasan seksual yang dialami. Butuh dibangun kesadaran agar korban pelecehan kekerasan seksual punya keberanian untuk berterus terang sehingga mendapat respon yang proporsional.

Advertisement

Fenomena yang lebih memprihatinkan, belakangan ini kekerasan seksual ditengarai banyak terjadi di lembaga pendidikan berbagai perguruan tinggi ternama. Ada perspektif permisifisme terhadap kekerasan seksual yang bersifat verbal, percandaan seksis dan sejenisnya. Padahal kekerasan non fisik maupun fisik sama-sama meninggalkan trauma panjang bagi perempuan. Oleh karenanya, keadilan niscaya ditegakkan sekecil apapun laku kekerasan seksual terutama dalam lembaga Pendidikan. Manakala tidak hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi perempuan dalam dunia pendidikan.

Kasus pelecehan seksusl yang belakangan ini mencuat di beberapa kampus ternama Indonesis menjadikan kita miris. Lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi garda terdepan sebagai penjaga moral justru disinyalir permisif terhadap tindakan amoral seksis. Bukan main-main tindakan tersebut selain dilakukan 16 mahasiswa terhadap mahasiswi dan dosen, salah satunya dilakukan seorang oknum guru besar terhadap seorang mahasiswi. Meski guru besar telah dinonaktifkan namun tidak menghentikan kasus tersebut berlalu begitu saja. Mengutip statemen rektor Universitas Pajajaran, kekerasan seksual di kampus sungguh tidak dapat ditoleransi. (Jawa Pos, Jumat Wage 17/4/2026)

Moral hazard ini menjadi sinyal merah kedaruratan, betapa pihak yang semestinya menjadi pelindung justru menjadi predator terhadap kekerasan seksual atas perempuan.Ternyata pelecehan seksual tidak hanya sebatas ranah fisik an sich, karena lagupun dijadikan media untuk membuli perempuan. Himpunan Mahasiswa Tambang ITB belakangan viral lantaran lagu berjudul "Erika" yang mengandung unsur pelecehan seksual pada perempuan. Meski sudah ada permintaan maaf dari perhimpunan mahasiswa tersebut, namun ini juga pertanda betapa kalangan kampus disinyalir begitu permisif terhadap berbagai macam bentuk kekerasan seksual pada kaum hawa.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) merilis data bahwa kekerasan sosial di lembaga pendidikan melonjak 600 persen dalam 5 tahun terakhir, dari 91 kasus di tahun 2020 menjadi 641 kasus di tahun 2025 dan 233 kasus dari Januari-Maret 2026. Dengan perincian kekerasan seksual di lingkungan belajar pada angka 71 persen di sekolah, 11 persen perguruan tinggi, 9 persen pesantren, 6 persen pendidikan non formal, serta 3 persen di ranah madrasah. Sedangkan prosentase jenis kekerasan meliputi: kekerasan seksual 46 persen, kekerasan fisik 34 persen, perundungan 19 persen, kebijakan mengandung kekerasan 6 persen, dan kekerasan psikis 2 persen.

Sementara Komnas HAM Perempuan mencatat 27 persen aduan kekerasan seksual pada rentang 2015-2020, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Tehnologi mengeluarkan data: kampus (jadi tempat ke 3) 15 persen, jalanan 33% dan transportasi umum 19 persen.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Terlihat Biasa Saja, Ini 7 Tanda Perempuan yang Sebenarnya Punya Hati Lembut Menurut Psikologi

Terlihat Biasa Saja, Ini 7 Tanda Perempuan yang Sebenarnya Punya Hati Lembut Menurut Psikologi

Tidak semua perempuan yang berhati lembut selalu menunjukkan sikap manis, mudah menangis, atau gemar mengungkapkan perasaannya. Sebagian justru terlihat biasa saja, bahkan terkesan cuek dan tidak banyak bicara.

Dwi Okta Indah Rimawati, Taklukkan Sepuluh Puncak Gunung dan Bukit

Dwi Okta Indah Rimawati, Taklukkan Sepuluh Puncak Gunung dan Bukit

SELALU Aktif di segala kegiatan, sehingga Dwi Okta Indah Rimawati selalu menjadi panutan bagi adik-adiknya. Segala sesuatu yang dilakukannya didasari semangat bermanfaat dan bermakna bagi sekitar.

Ciri-Ciri Lelaki Red Flag, Perempuan Jangan Sampai Terjebak Ketampanan

Ciri-Ciri Lelaki Red Flag, Perempuan Jangan Sampai Terjebak Ketampanan

Tidak semua laki-laki yang tampan dan romantis memiliki karakter bermasalah. Namun, penampilan menarik terkadang bisa memengaruhi cara seseorang menilai kepribadian orang lain. Akibatnya, sejumlah tanda bahaya dalam hubungan berisiko diabai

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer