Disinyalir keterbatasan waktu, menurunnya sistem aplikasi atau server down, hingga dipengaruhi turunnya surat keputusan (SK). Hingga kemarin (22/5) bansos bersumber APBD pengajuan proposal pencairan. Total anggaran BPNTD 2023 mencapai Rp 9,4 miliar. Dialokasikan 3.935 KPM berbasis data nama dan alamat.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro Murty Asih Fatima mengatakan, keterbatasan waktu input data hingga menurunnya sistem aplikasi membuat tidak semua ajuan terkaver.
Murty melanjutkan, KPM BPNTD tidak boleh mendapat dua bansos sekaligus. Apabila telah menerima BPNT pusat, tidak akan memperoleh BPNTD. ‘’Ketika diverifikasi ada namanya ganda, tidak kami berikan,” tegasnya.
Penentuan KPM, menurut Murty, mulai usulan pemerintah desa, verifikasi awal, lanjutan, final, hingga memasukkan data ke sistem informasi pemerintah daerah (SIPD). Pencairan BPNTD tiga bulan sekali. Totalnya Rp 600 ribu, setiap bulan Rp 200 ribu. ‘’Bansos berupa uang dibelanjakan sembako,” jelas dia.
Hingga saat ini belum ada pencairan BPNTD. SK tim verifikasi turun April. Sedangkan, SK bupati calon penerima BPNTD turun Mei ini. Pencairan BPNTD alami keterlambatan. Sehingga akan dicairkan mulai bulan terhitung penerimaan sampai waktu pencairan.
‘’Bisa pencairan dari Januari sampai Juni atau hanya bisa sampai Mei. Saat ini proses pengajuan proposal pencairan,” jelasnya. (yna/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto