Rekanan Mengajukan Penawaran Rp 77,8 Miliar
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Lelang gedung DPRD akhirnya berakhir. Berdasar laman Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) sudah mengumumkan pemenangnya, yakni PT Tiara Multi Teknik asal Surabaya. Dinas perumahan, kawasan permukiman, dan cipta karya (PKPCK) memastikan pengerjaan gedung itu akan segera dimulai.
‘’Setelah teken kontrak pengerjaan segera dimulai,’’ ungkap Kepala Dinas PKPCK Bojonegoro Adie Witjaksono.
Adi melanjutkan, pihaknya belum mendapatkan laporan dari bagian pengadaan barang dan jasa terkait hasil lelang. Kemungkinan pengumuman hasil lelang baru dilakukan. Setelah itu, dilakukan proses penandatanganan kontrak dengan pejabat pembuat komitmen (PPK).
‘’Dari PPK juga belum terima laporan,’’ jelasnya.
Lelang gedung DPRD dilakukan sejak Maret lalu. Lelang diikuti 86 peserta. Namun, dari jumlah itu hanya dua peserta mengajukan penawaran. Otomatis yang bersaing memperebutkan megaproyek itu hanya dua peserta.
Hasil lelang LPSE menyebutkan, PT Tiara Multi Teknik mengajukan penawaran seharga Rp 77,8 miliar. Turun Rp 1,9 miliar dari harga perkisaraan sendiri (HPS) yang ditetapkan dinas PKPCK sebesar Rp 79,8 miliar.
Pengerjaan gedung diperkirakan setelah Lebaran. Pengerjaan harus dikebut karena akhir tahun ini gedung harus sudah jadi. Sehingga, tahun depan sudah harus dimulai.
Gedung DPRD bakal dibangun dua gedung. Gedung kantor dan gedung paripurna. Gedung itu nantinya akan memiliki sejumlah fasilitas yang tidak ada di gedung lama. Misalnya, setiap anggota DPRD memiliki ruang sendiri. Selain itu, ada ruang-ruang lainnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Bojonegoro Siswoyo mengatakan bahwa lelang gedung DPRD memang hanya ada dua peserta mengajukan penawaran. Karena itu, pihaknya sebelumnya khawatir jika dua penawar itu gagal semua. Gagalnya dua peserta itu bisa membuat lelang diulang.
Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro Imam Sholikin berharap pembangunan gedung bisa selesai tepat waktu. Sehingga, tahun depan gedung bisa digunakan berkantor. ‘’Gedung lama ini kan sudah banyak yang rusak,’’ jelasnya.
Hingga kini belum ada keterangan lebih jauh tentang penggunaan gedung DPRD saat ini nantinya bila tidak digunakan. Pemkab bisa menggunakannya untuk ditempati organisasi perangkat daerah. (zim/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto