Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

DPRD Bojonegoro Desak Usut Mafia Pupuk

Yuan Edo Ramadhana • Sabtu, 20 April 2024 | 19:52 WIB
PUPUK: Petani sedang mengangkat pupuk untuk ditabur di sawahnya.  (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)
PUPUK: Petani sedang mengangkat pupuk untuk ditabur di sawahnya. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)

 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Pupuk semakin langka menyebabkan harga melambung tinggi. Kesulitan petani mengakses pupuk ini diduga ada sindikat mafia pupuk.

Karena praktik di lapangan kerap ditemukan penjualannya melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro mendesak aparat penegah hukum (APH) serta organisasi perangkat daerah (OPD) segera mengusut dugaan mafia pupuk.

‘’Kami punya data kelompok tani (poktan) menebus (pupuk) di kios di atas HET,” kata Ketua Asosiasi Masyarakat Desa Pemanfaat Hutan Amin Tohari Rabu (17/4) siang.

Amin menuding ada kenakalan distribusi pupuk. Sebab, sulit didapatkan terutama bagi petani hutan atau pesanggem yang tidak mendapat alokasi pupuk subsidi. Sehingga menjadi sasaran kios nakal.

Bahkan, harganya mencapai Rp 320 per sak untuk pupuk nonsubsidi. Sedangkan, pupuk subsidi dijual melebihi HET. Seperti pupuk urea harusnya Rp 112,5 ribu per sak menjadi Rp 121,5 per sak.

‘’Padahal, saat ini masa pemupukan tanaman jagung. Tapi, kami belum bisa melakukan,” ujar Amin.

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Mitro’atin menuturkan, terkait kompleksnya masalah hutan termasuk pupuk menjadi sorotan penting. Sebelumnya pernah dibahas rancangan peraturan daerah (raperda) perlindungan masyarakat hutan.

Namun, belum selesai hingga saat ini. ‘’Karena adanya KHDPK (kawasan hutan dengan pengelolaan khusus) kami tangguhkan,” katanya.

Dia melanjutkan, prihatin dengan kondisi di lapangan. Khusunya terkait dugaan adanya mafia pupuk, karena sangat merugikan petani.

Dia mendesak, APH serta OPD terkait segera mengusut. Pelaku diberi sanksi. Distributor seperti kios-kios penjual pupuk baik subsidi maupun nonsubsidi. ‘’Distributor nakal dipecat,” tegas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golongan Karya (Golkar) Bojonegoro itu.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kelangkaan dan harga pupuk. Bekerja sama dengan kelompok tani hutan (KTH) maupun lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) hingga dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP).

‘’Kapan pelaksanaannya belum bisa disampaikan. Karena bersifat mendadak,” pungkas politikus asal Kecamatan Tambakrejo itu. (yna/msu)

Baca Juga: Harga Tebu Terkerek HET Gula, Petani Tebu Tetap Dapat Jatah Pupuk Subsidi

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#DPRD #pupuk subsidi #jagung #kelompok tani #APH #LMDH #pupuk nonsubsidi #het #raperda #dprd bojonegoro #pupuk langka #pupuk #harga pupuk #Poktan #distribusi pupuk #opd #KHDPK