Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

12 SPPG Dihentikan Sementara oleh BGN, DPRD Bojonegoro Dorong Pengelola SPPG Berbenah

Yana Dwi Kurniya Wati • Rabu, 3 Juni 2026 | 07:20 WIB
CEK LAPANGAN: Petugas mengecek SPPG, ditemukan belum memiliki IPAL berpotensi memengaruhi kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)
CEK LAPANGAN: Petugas mengecek SPPG, ditemukan belum memiliki IPAL berpotensi memengaruhi kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar menyayangkan pemberhentian operasional sementara 12 SPPG, karena program strategis berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi masyarakat khususnya pelajar, sehingga seluruh aspek pendukung harus memenuhi ketentuan sejak awal pelaksanaan. 

"Ini tentu sangat kami sayangkan. Program MBG ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu aspek keamanan pangan dan standar fasilitas termasuk IPAL harus benar-benar diperhatikan sejak awal," katanya.

Umar menilai, penghentian sementara ini harus menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pihak terkait, mendorong pengelola SPPG segera melakukan pembenahan agar layanan kepada masyarakat dapet kembali berjalan normal.

Baca Juga: SPPG Yayasan Tirto Merah Asih Disidak: Limbah Bocor hingga Masuk ke Persawahan, Satgas MBG Blora Usulkan Penghentian Sementara

Infografis SPPG Bojonegoro yang dihentikan oleh BGN (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Infografis SPPG Bojonegoro yang dihentikan oleh BGN (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

"Kami berharap pengelola segera melakukan perbaikan sesuai ketentuan BGN. Jangan sampai masyarakat terutama penerima manfaat program terlalu lama terdampak akibat persoalan administratif maupun teknis," tambah politikus Partai Kebangkitan Banga (PKB) itu.

Meski terjadi penghentian sementara, BGN menyebut SPPG bisa kembali beroperasi. Status penghentian dicabut setelah pengelola menyerahkan bukti perbaikan beserta dokumen pendukung yang telah diverifikasi dsn dinyatakan memenuhi ketentuan oleh direktorat pemantauan dan pengawasan wilayah II.

Sementara itu, Korwil SPPG Bojonegoro Tommy Mandala belum bisa dikonfirmasi terkait pemberhentian 12 SPPG hingga berita ini ditayangkan. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#pengelola SPPG #dprd bojonegoro #BGN #SPPG #Mbg