Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Tersandung Kredit Macet Rp 20 M, BPR Blora Artha Stop Sementara Penyaluran Pinjaman

Rahul Oscarra Duta • Selasa, 19 Mei 2026 | 15:40 WIB
---
---

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Perumda BPR Bank Blora Artha untuk sementara waktu tidak melayani pencairan kredit baru. Kondisi itu dikeluhkan sejumlah nasabah, setelah pengajuan pinjaman mereka tak kunjung mendapat kepastian.

Salah satu nasabah asal Kecamatan Ngawen berinisial EK mengaku sempat mengajukan kredit sebesar Rp 25 juta. Sebelumnya, dia pernah memiliki pinjaman Rp 40 juta di BPR Blora Artha dan telah melunasinya tahun ini.

“Karena sudah lunas, saya ajukan lagi Rp 25 juta,” katanya.

Namun, setelah pengajuan dilakukan, proses pencairan disebut tidak kunjung ada kejelasan. EK kemudian mencoba meminta penjelasan ke bagian kredit bank tersebut. “Katanya sementara belum mencairkan kredit,” ujarnya.

Dia menyayangkan tidak adanya pemberitahuan sejak awal kepada nasabah. Sebab, seluruh persyaratan sudah diserahkan, termasuk agunan berupa BPKB kendaraan.

Baca Juga: Hampir Setahun Penyidikan Mandek, Kejari Blora Belum Tetapkan Tersangka Kasus BPR Blora Artha

“Kalau memang belum bisa mencairkan kredit, harusnya diberi tahu sejak awal,” imbuhnya.

Merasa belum puas, EK kemudian menghubungi Direktur Utama Perumda BPR Bank Blora Artha Arief Syamsuhuda. Menurut dia, jawaban yang diterima tetap sama, yakni penghentian sementara pencairan kredit berlaku untuk seluruh nasabah.

“Saya tanya apa karena saya diblacklist atau bagaimana. Dijawab bukan, tapi memang sementara untuk semua,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda BPR Bank Blora Artha Arief Syamsuhuda saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Sebelumnya, BPR Blora Artha sempat diterpa persoalan kredit macet dengan nilai mencapai sekitar Rp 20 miliar. Kredit bermasalah itu tidak hanya berasal dari debitur di Kabupaten Blora, tetapi juga ditemukan dari luar daerah.

Kasus kredit macet tersebut sempat ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blora. (hul)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#penjaman #BPR Blora #BPR Bank Blora Artha #kredit #blora