Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Salurkan Santunan JKM hingga Beasiswa Senilai Rp 288 Juta di Hari Buruh Sedunia

Yana Dwi Kurniya Wati • Sabtu, 2 Mei 2026 | 11:54 WIB
---
---

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro menegaskan komitmen perlindungan sosial bagi pekerja melalui berbagai aksi nyata. Di peringatan Hari Buruh Sedunia pasa 1 Mei, BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro kembali menyalurkan santunan jaminan kematian (JKM) hingga beasiswa bagi keluarga buruh di sejumlah wilayah. 

Penyaluran santunan yang diberikan di Halaman Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Bojonegoro itu turut dihadiri Kepala Dinperinaker Bojonegoro Mahmudi; Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi; Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Denny Herliyantono; hingga Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Nurul Azizah. 

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Denny Herliyantono menyampaikan, pada peringatan Hari Buruh Sedunia menjadi momentum memperkuat kolaborasi bersama dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memastikan perlindungan sosial yang merata. 

Sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab, lanjut Denny, BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro kembali menyalurkan secara simbolis santunan senilai jutaan rupiah. Yakni JKM, jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan beasiswa nagi keluarga Asep Sofiyan Tsauri dari Galang Karya Gemilang senilai Rp 218,8 juta. 

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Ajak Pekerja Informal Manfaatkan Diskon Iuran JKK dan JKM

Kemudian, santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) kepada keluarga Suyono petani Desa Karangsono, Kecamatan Dander senilai Rp 70 juta. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro juga menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online (ojol). 

Denny menuturkan, peringatan hari yang akrab disebut May Day itu menjadi waktu tepat untuk para pekerja lebih mengetahui manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Khususnya untuk para buruh di berbagai daerah dalam meningkatkan kesejahteraan. "Momentum May Day 2026 digunakan untuk memastikan negara hadir dalam melindungi hak jaminan sosial tenaga kerja," tutur Denny. (*/yna)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Pekerja #perlindungan #bojonegoro #bpjs ketenagakerjaan #hari buruh