RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar sosialisasi pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD) yang bersifat khusus tahun anggaran 2025.
Kegiatan dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Polres, Kejaksaan Negeri, Camat, dan ratusan Kepala Desa (Kades) penerima program tersebut dilaksanakan di Pendapa Malowopati, kemarin (12/9).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Nur Sujito mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya preventif Pemkab Bojonegoro terhadap pelaksanaan kegiatan BKKD. Agar tertib dan tidak ada pelanggaran hukum di dalamnya.
Selain itu, memberikan pemahaman teknis kepada aparatur pemerintah desa calon pengelola BKKD. Juga, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh calon pengelola BKKD mampu dan mau melaksanakan dengan baik dan benar. Sehingga, tidak ada lagi penyimpangan dari regulasi yang ditentukan,” lanjutnya.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menekankan, kepada kades agar tetap menjaga tawa dan keceriaan hingga masa jabatan Bupati dan Wabup habis. Artinya, tidak ada kades yang dipanggil oleh pihak kepolisian maupun kejaksaan perihal penyelewengan BKKD.
“Saya minta tolong Kades se-Bojonegoro ini, tawa renyahnya masih ada sampai saya berakhir masa jabatan,” ujarnya.
Pria kelahiran Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo tersebut mengimbau, agar para kades memerhatikan pengelolaan BKKD. Untuk memberi yang terbaik bagi masyarakat. Harus dijalankan dengan baik, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan ini, para kades bisa memertanyakan apapun baik kepada pemateri maupun OPD yang hadir. Bupati menginginkan, adanya satuan tugas (satgas) yang mendampingi dalam proses, pelaporan, dan pelaksanaan. Sehingga, kualitas hasil yang didapat sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan dan dianggarkan.
“Saya minta tolong, prosesnya harus benar, kualitas harus baik. Agar masyarakat bisa menikmati hasilnya dengan baik,” tekannya.
Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Nurul Azizah menambahkan, sebanyak 80 desa mendapatkan BKKD di APBD induk. Kemudian, sebanyak 336 desa mendapatkan di P-APBD.
Untuk itu, ditekankan kepada para Kades agar jangan sampai memiliki tabungan masalah. Selanjutnya, proyek BKKD ini harus bisa dirasakan oleh masyarakat. Juga, sebagai bentuk tingkat kepuasaan para Kades selama menjabat berupa tinggalan bangunan fisik.
“Kami ingin BKKD di 2025 akan lebih baik dari yang lalu. Maka, nanti mohon koordinasi. Camat selaku tim lapangan, setiap kegiatan bisa disampaikan. Sehingga, resiko dini bisa diminimalisir,” pungkasnya. (*/ewi)
Editor : Yuan Edo Ramadhana