RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kekosongan 182 kursi kepala sekolah yang diisi pelaksana tugas (Plt) dinilai Dewan Pendidikan Bojonegoro tak bisa maksimal dalam pelayanan. Karena plt kepala sekolah merangkap dengan sekolah lain.
Menurut Ketua Dewan Pendidikan Bojonegoro Ridlwan Hambali, masih adanya kekosongan kursi kepala sekolah 182 tentu sangat mengganggu pelayanan masyarakat. Namun adanya plt bisa mengisi kekosongan, walau tidak maksimal.
‘’Sehingga pelayanan pendidikan tetap bisa terpenuhi walau tidak maksimal,” katanya.
Menurut Ridlwan, menugaskan plt merupakan salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk menjaga pelayanan. Namun plt yang ditugaskan harus memiliki kapasitas managerial dan leadership yang mumpuni.
Ridlwan menjelaskan untuk memenuhi kekosongan kepala sekolah di Bojonegoro, pemerintah kabupetan (pemkab) melalui Dinas Pendidikan telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan.
Pengisian kekosongan kursi secara definitif akan dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi bakal calon kepala sekolah (BCKS) selesai dan diumumkan hasilnya. Serta menunggu proses diklat dari Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK).
‘’Masyarakat diharapkan bisa bersabar agar proses berjalan lancar dan hasilnya maksimal sesuai yg diharapkan oleh semua,” ujarnya.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Bojonegoro Fatur Rohim mengatakan untuk kepala sekolah yang merangkap harus bisa membagi waktu dan tugas. Semua tugas harus dilakukan di masing-masing lembaga yang dipimpin. (irv/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana