Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

KDMP: Gagasan Besar, Eksekusi yang Meragukan

Bachtiar Febrianto • Kamis, 2 Juli 2026 | 14:29 WIB
BELUM LENGKAP: Beberapa rak di KDMP Purwosari masih kosong, serta penjualan beberapa produk masih menunggu instruksi dari PT Agrinas. (ACHMAD SYAEROYZI/RDR.BJN)
BELUM LENGKAP: Beberapa rak di KDMP Purwosari masih kosong, serta penjualan beberapa produk masih menunggu instruksi dari PT Agrinas. (ACHMAD SYAEROYZI/RDR.BJN)

Oleh: Bachtiar Febrianto,S.P,M.Agr
Dosen Prodi Agribisnis Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG)


SAYA termasuk orang yang sejak awal menyambut baik gagasan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Di tengah ketimpangan ekonomi yang masih tinggi, koperasi desa berpotensi menjadi instrumen untuk membangun ekonomi dari pinggiran sekaligus memperkuat posisi tawar petani.

Selama ini petani selalu berada dalam posisi yang paradoks. Mereka memproduksi pangan, tetapi tidak memiliki kendali atas harga. Saat musim tanam mereka membeli benih, pupuk, dan pestisida dengan harga mahal. Ketika panen tiba, mereka justru dipaksa menjual hasilnya dengan harga murah akibat panjangnya rantai distribusi dan lemahnya posisi tawar.

Jika KDMP mampu menyediakan sarana produksi dengan harga lebih murah, memberikan akses pembiayaan, mengelola penyimpanan hasil panen, hingga membeli hasil pertanian dengan harga yang lebih layak, koperasi ini dapat menjadi pengungkit ekonomi desa sekaligus mempercepat pemerataan kesejahteraan. Karena itu saya mendukung penuh idenya.

Baca Juga: Opini: Berbalas Aksi Program MBG

Namun dukungan terhadap sebuah gagasan tidak berarti menutup mata terhadap cara pelaksanaannya. Justru setelah melihat implementasinya, optimisme saya berubah menjadi kegelisahan. Persoalannya bukan pada tujuan, melainkan pada desain kebijakannya.

Dalam ilmu kebijakan publik, Charles E. Lindblom melalui teori Incrementalism menjelaskan bahwa kebijakan yang kompleks lebih efektif dijalankan secara bertahap daripada melalui pendekatan big bang policy.

Pemerintah seharusnya membangun perubahan sedikit demi sedikit, belajar dari pengalaman lapangan, mengevaluasi kekurangan, lalu menyempurnakannya sebelum diperluas. Pendekatan seperti ini bukan menunjukkan keraguan, melainkan bentuk kehati-hatian agar biaya kegagalan tidak terlalu mahal.

Sayangnya, implementasi KDMP justru memperlihatkan arah yang berbeda. Pemerintah memilih membentuk koperasi hampir secara serentak di seluruh desa. Orientasi yang lebih menonjol adalah banyaknya koperasi yang berdiri dalam waktu singkat, bukan memastikan apakah setiap koperasi benar-benar siap beroperasi secara sehat.

Baca Juga: Hijrah: Dari Konsumtif ke Produktif

Padahal, berdasarkan PMK Nomor 7 Tahun 2026, sekitar 58,03 persen Dana Desa 2026 atau sekitar Rp34,57 triliun diarahkan untuk mendukung program KDMP. Nilai sebesar itu bukan hanya investasi fiskal, melainkan juga investasi kepercayaan publik. Semakin besar dana yang digelontorkan, semakin tinggi pula tuntutan agar kebijakan tersebut dibangun berdasarkan perencanaan yang matang.

Di sinilah teori ekonomi kelembagaan menjadi relevan. Peraih Nobel Ekonomi Douglass C. North menegaskan bahwa pembangunan tidak ditentukan terutama oleh besarnya modal, melainkan oleh kualitas institusi. Uang dapat membangun gedung koperasi, tetapi tidak otomatis membangun budaya organisasi, integritas pengurus, tata kelola yang transparan, maupun profesionalisme manajemen. Tanpa fondasi kelembagaan yang kuat, suntikan modal justru berpotensi melahirkan organisasi yang hidup di atas kertas, tetapi lemah dalam praktik.

Persoalan lain yang lebih mendasar adalah proses pembentukan KDMP yang cenderung menggunakan pendekatan top-down. Padahal jati diri koperasi sejak awal adalah "dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota". Prinsip ini bukan sekadar slogan, melainkan fondasi keberhasilan koperasi di seluruh dunia.

Peraih Nobel Ekonomi Elinor Ostrom melalui teori Collective Action menunjukkan bahwa lembaga ekonomi berbasis komunitas akan bertahan apabila lahir dari kebutuhan masyarakat, memberi ruang kepada anggota untuk menyusun aturan bersama, dan menumbuhkan rasa memiliki. Sebaliknya, organisasi yang dibentuk terutama karena instruksi dari atas cenderung kehilangan legitimasi sosial. Anggota hadir sebagai peserta, bukan sebagai pemilik. Ketika rasa memiliki tidak tumbuh, partisipasi pun mudah menghilang.

Baca Juga: Alarm Bencana Ekologis Dimulai dari Bojonegoro Selatan

Temuan berbagai penelitian mengenai cooperative governance juga memperkuat kesimpulan tersebut. Faktor penentu keberhasilan koperasi bukan pertama-tama besarnya modal atau banyaknya bantuan pemerintah, melainkan kualitas tata kelola, profesionalisme pengurus, akuntabilitas, transparansi, serta partisipasi aktif anggota. Digitalisasi dan dukungan anggaran hanyalah instrumen pendukung; tanpa tata kelola yang baik, keduanya tidak cukup menjamin keberlanjutan koperasi.

Indonesia sebenarnya telah memiliki pengalaman berharga melalui Koperasi Unit Desa (KUD). Memang tidak semua KUD gagal, tetapi cukup banyak yang mati suri karena lemahnya manajemen, rendahnya partisipasi anggota, dan tingginya ketergantungan terhadap pemerintah. Dalam perspektif path dependency, sejarah bukan untuk ditakuti, melainkan dijadikan sumber pembelajaran. Kebijakan yang mengabaikan pengalaman masa lalu berisiko mengulangi kesalahan yang sama dalam bentuk yang berbeda.

Karena itu, pemerintah masih memiliki kesempatan memperbaiki arah kebijakan. Alih-alih membangun secara serentak, akan jauh lebih bijaksana bila KDMP dikembangkan melalui desa-desa percontohan di setiap kecamatan. Berikan pendampingan intensif, audit tata kelola, evaluasi menyeluruh selama satu hingga dua tahun, lalu jadikan model yang berhasil sebagai rujukan nasional. Pendekatan seperti ini juga sejalan dengan teori manajemen perubahan John P. Kotter yang menegaskan bahwa transformasi organisasi hanya akan berhasil apabila kapasitas pelaksana dibangun lebih dahulu sebelum perubahan diperluas.

Pada akhirnya, keberhasilan KDMP tidak boleh diukur dari jumlah koperasi yang berdiri, besarnya anggaran yang terserap, atau banyaknya gedung yang diresmikan. Ukuran keberhasilannya jauh lebih sederhana sekaligus lebih bermakna: apakah biaya produksi petani turun, apakah harga jual hasil panen meningkat, apakah pendapatan anggota bertambah, dan apakah koperasi mampu bertahan tanpa bergantung terus-menerus pada negara.

Tidak ada yang meragukan niat baik pemerintah menghadirkan Koperasi Desa Merah Putih. Yang perlu dipastikan adalah bahwa semangat membangun desa tidak dikalahkan oleh ambisi mengejar target. Sebab koperasi bukan proyek konstruksi yang selesai ketika bangunan berdiri. Koperasi adalah institusi sosial-ekonomi yang hanya akan hidup apabila tumbuh dari kepercayaan, partisipasi, dan tata kelola yang sehat.

Jika pelajaran dari teori dan pengalaman diabaikan, kekhawatiran bahwa KDMP akan "layu sebelum hidup" bukanlah pesimisme, melainkan peringatan yang patut direnungkan sebelum sejarah kembali berulang. (*)

Editor : Hakam Alghivari
#KDMP #Koperasi Desa Merah Putih #radar bojonegoro #opini