Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hijrah: Dari Konsumtif ke Produktif

M
Penulis: Muhammad Suaeb❯
Ilustrasi uang rupiah. (AI/HAKAM ALGHIVARI/RADAR BOJONEGORO)
Ilustrasi uang rupiah. (AI/HAKAM ALGHIVARI/RADAR BOJONEGORO)

Advertisement

 
Oleh: SUPRAPTO ESTEDE

Dosen STIEKIA


Advertisement

Tahun Baru Hijriah selalu menghadirkan kesempatan untuk memulai lembaran baru. Namun, makna hijrah tidak hanya berbicara tentang perubahan spiritual, melainkan juga perubahan cara berpikir dan cara menjalani kehidupan. Salah satu hijrah yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini adalah berpindah dari budaya konsumtif menuju budaya produktif.

Di era digital, godaan untuk berbelanja semakin mudah. Diskon, promosi, dan berbagai kemudahan pembayaran membuat banyak orang membeli sesuatu bukan karena kebutuhan, melainkan karena keinginan.

Advertisement

Tidak sedikit keluarga yang penghasilannya habis untuk memenuhi gaya hidup, sementara tabungan, investasi, dan dana pendidikan justru terabaikan. Akibatnya, banyak yang bekerja keras, namun tetap merasa kekurangan.

Semangat hijrah mengajarkan bahwa setiap perubahan harus dimulai dari kesadaran. Harta dalam pandangan Islam bukan sekadar alat untuk dinikmati. Harta adalah amanah yang harus dikelola dengan bijaksana. Rezeki yang diperoleh melalui kerja keras hendaknya menjadi sarana untuk membangun kehidupan yang lebih baik, membantu sesama, serta mempersiapkan masa depan keluarga.

Budaya produktif dimulai dari kemampuan membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Membeli barang yang bermanfaat tentu bukan masalah, tetapi menjadikan konsumsi sebagai ukuran kebahagiaan justru akan menimbulkan perlombaan tanpa akhir. Makin tinggi penghasilan, semakin tinggi pula pengeluaran jika tidak disertai pengendalian diri. Di sinilah hijrah mental menjadi sangat penting.

Perubahan berikutnya adalah membangun etos kerja yang lebih baik. Hijrah berarti meninggalkan kemalasan menuju semangat berkarya, meninggalkan sikap pasif menuju kreativitas, serta meninggalkan budaya instan menuju budaya proses. Islam menghargai setiap usaha yang dilakukan dengan jujur dan sungguh-sungguh. Bekerja bukan hanya untuk mencari nafkah, melainkan juga menjadi bentuk ibadah dan pengabdian kepada Allah sekaligus pelayanan kepada masyarakat.

Etos kerja yang baik akan melahirkan produktivitas, inovasi, dan daya saing. Individu yang produktif tidak hanya bertanya apa yang bisa diterima, tetapi juga apa yang bisa diberikan. Mereka melihat setiap tantangan sebagai peluang untuk belajar, menciptakan nilai tambah, dan membuka manfaat bagi orang lain. Dari pribadi-pribadi seperti inilah lahir masyarakat yang mandiri dan tangguh.

Semangat hijrah juga perlu diwujudkan dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Potensi umat Islam sangat besar, baik dari sisi jumlah penduduk, sumber daya manusia, maupun kekuatan sosial. Namun, potensi tersebut hanya akan menjadi angka jika tidak diiringi budaya menabung, berinvestasi secara bijak, mengembangkan usaha, serta memperkuat kolaborasi ekonomi.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bom Waktu di Balik TPA 2026: Mengapa Sampah Bisa Memicu 'Perang' Antarwarga?

Bom Waktu di Balik TPA 2026: Mengapa Sampah Bisa Memicu 'Perang' Antarwarga?

Krisis sampah perkotaan di Indonesia bukan lagi sekadar masalah bau, melainkan pemicu konflik sosial dan ketimpangan. Pahami 5 faktor krusial mulai dari ketidakadilan lingkungan hingga fenomena NIMBY.

7 Tips Menjaga Kebugaran untuk Para Pekerja: Tetap Produktif Tanpa Mengorbankan Kesehatan

7 Tips Menjaga Kebugaran untuk Para Pekerja: Tetap Produktif Tanpa Mengorbankan Kesehatan

perubahan kecil dalam kebiasaan sehari-hari mampu memberikan manfaat besar bagi kesehatan fisik maupun mental. Kuncinya adalah konsisten menerapkan gaya hidup aktif di sela-sela aktivitas kerja.

Opini: Bahaya Besar di Balik Polemik Ijazah Gibran

Opini: Bahaya Besar di Balik Polemik Ijazah Gibran

putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) tetap menjadi polemik, yang lebih banyak disorot dari perspektif politik. Perdebatan seolah hanya berkutat pada dua kutub, mereka yang membela Gibran dan mereka yang menentangnya.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer