0leh: dr. Rio Herdyanto, SpJP (Konsultan) FIHA.
Ketua Bidang Jaminan Kesehatan Nasional & Kemitraan IDI Bojonegoro
“Rumah sakit pendidikan” merupakan sebuah frasa yang memiliki dua kata dengan makna sektoral yang berbeda. Yaitu kata “rumah sakit” yang merepresentasikan sebuah pelayanan di bidang kesehatan, dan kata “pendidikan” yang sudah pasti akan mencerminkan aktifitas di bidang pendidikan.
Rumah sakit pendidikan yang juga dikenal sebagai rumah sakit akademik memainkan peran penting dalam ekosistem layanan kesehatan. Rumah sakit ini bukan hanya menjadi pusat layanan kesehatan, tetapi juga menjadi pusat pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat serta inovasi medis.
Lembaga tersebut pada umumnya berafiliasi dengan institusi pendidikan atau universitas dan berfungsi sebagai wahana pendidikan dan pelatihan bagi para profesional layanan kesehatan masa depan.
Rumah sakit pendidikan telah berevolusi dari lembaga kuno menjadi pusat pendidikan kedokteran modern yang sangat terkait dengan institusi pendidikan terutama fakultas kedokteran. Rumah sakit pendidikan kuno telah menjadi tempat para mahasiswa mempelajari ilmu kedokteran melalui observasi dan praktik medis.
RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro saat ini telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai rumah sakit jejaring pendidikan berdasarkan surat keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/1660/2024 tentang penetapan RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesomo Bojonegoro sebagai rumah sakit pendidikan satelit untuk RSUD Dr. Saiful Anwar dan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB). Penetapan sebagai rumah sakit pendidikan diawali dengan proses penilaian akreditasi langsung oleh Kementerian Kesehatan pada tanggal 21 Juni 2023.
Salah satu karakteristik penting rumah sakit pendidikan adalah komite koordinasi pendidikan (Komkordik). Komite tersebut memiliki tugas dan fungsi utama mengkoordinasikan, mengawasi dan mengevaluasi kegiatan pendidikan klinik yang berlangsung di rumah sakit. Mereka bertanggung jawab memastikan kualitas pendidikan profesi kesehatan yang baik serta menjembatani hubungan antara rumah sakit dan institusi pendidikan terkait. Pemangku kepentingan dalam konteks rumah sakit pendidikan adalah pasien, profesional pemberi layanan kesehatan, institusi pendidikan, pemerintah daerah dan masyarakat umum. Berikut ini adalah beberapa manfaat utama bagi setiap pemangku kepentingan : Manfaat bagi pasien adalah mempermudah akses perawatan spesialis. Rumah sakit pendidikan memiliki layanan spesialis lengkap serta teknologi diagnostik terbaru, sehingga pasien dengan kondisi yang kompleks mendapatkan perawatan tingkat lanjut secara paripurna. Pasien di rumah sakit pendidikan memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam uji klinis kesehatan. Uji klinis ini tentunya bukan uji klinis tahap awal, tetapi merupakan uji klinis tahap lanjutan dimana tingkat keamanannya dapat dipertanggung jawabkan. Residen maupun dokter spesialis yang merawat mendapatkan pengawasan dari supervisor berpengalaman. Hal tersebut memastikan bahwa pasien benar-benar dirawat oleh profesional yang kompeten serta mengadopsi praktik terbaik dan pedoman pengobatan berbasis bukti (evidence base medicine).Manfaat bagi tenaga kesehatan (dokter, perawat dan tenaga kesehatan lain) adalah kesempatan untuk belajar berkelanjutan. Tenaga kesehatan yang tertarik pada penelitian dapat memanfaatkan berbagai sumber data serta sumber daya untuk pelaksanaan penelitian klinis. Manfaat bagi institusi pendidikan (kedokteran maupun non kedokteran) adalah wahana pelatihan bagi peserta didik. Mereka akan mendapatkan pengalaman dengan terlibat langsung merawat pasien di bawah pengawasan senior berpengalaman. Dengan demikian para lulusan dipastikan telah mempunyai pengalaman cukup pada saat bekerja mandiri di dunia nyata. Manfaat bagi pemerintah daerah adalah meningkatkan kompetensi layanan rumah sakit daerah. Rumah sakit pendidikan menawarkan berbagai layanan subspesialistik. Inilah wujud nyata dedikasi rumah sakit pendidikan dalam mendukung tercapainya sistem kesehatan yang bermutu dan berkelanjutan di Indonesia. Semoga Kabupaten Bojonegoro dapat mewujudkan mimpi sebagai salah satu destinasi pendidikan kesehatan di kancah nasional. (*)
Editor : Hakam Alghivari