Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Opini: Indonesia Emas atau Indonesia Cemas?

Yuan Edo Ramadhana • Minggu, 23 Februari 2025 | 22:00 WIB
ILustrasi PMI (Ainur Ochiem/R.Bjn)
ILustrasi PMI (Ainur Ochiem/R.Bjn)

 

Oleh:
Hilal Nur Fuadi
Guru SMA Negeri 1 Gondang Bojonegoro

 

Berdasarkan catatan dan analisis statistik kependudukan, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi antara tahun 2030-2040, pada kurun kurun waktu tersebut kondisi masyarakat Indonesia akan didominasi oleh usia produktif (usia 15-64 tahun) dibandingkan usia nonproduktif.

Badan Pusat Statistis (BPS) memperkirakan jika setidaknya dalam rentang waktu itu sekitar 64% penduduk Indonesia berada pada usia produktif dan hal ini jelas merupakan aset dan keuntungan tersendiri bagi bangsa Indonesia karena dengan kondisi tersebut akan tersedia sumber daya manusia yang melimpah untuk membangun dan memajukan negara ini. Sebagai contoh beberapa negara yang mampu memanfaatkan bonus demografi secara maksimal adalah Jepang, Korea Selatan, dan Singapura. Mereka mampu meningkatkan perekonomiannya dengan memaksimalkan bonus demografi tersebut. Dari pengalaman itu, tidak salah jika pemerintah menargetkan bahwa tahun 2045 negara ini akan mencapai suatu masa yang disebut dengan Indonesia emas. Lalu bagaimana prospek Indonesia untuk menuju kesana?

Mimpi untuk mencapai dan mewujudkan Indonesia emas tampaknya tidak semudah membalik telapak tangan, bonus demografi juga bukan sesuatu modal utama dan jaminan mutlak untuk bisa merubah nasib bangsa ini secara instan, butuh effort lebih dari pemerintah dan semua pihak karena banyak sekali tantangan yang harus di hadapi oleh bangsa ini demi mencapai fase tersebut. Terbaru, kalau kita memperhatikan media sosial ramai pemberitaan dan muncul tanda pagar (tagar) “kabur aja dulu” atau #kaburajadulu dan intinya, tagar tersebut berisi seruan untuk meninggalkan Indonesia dan memilih untuk menetap atau menguji peruntungan di negara lain untuk sementara waktu. Apakah ini hanya sebuah masalah kecil? Jawabnya adalah tentu tidak. Ingat, sebuah studi yang dan dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang bekerjasama dengan UNICEF menemukan bahwa 98 persen dari anak-anak dan remaja tahu tentang internet dan 79,5 persen diantaranya adalah pengguna internet yang aktif bermedia sosial. Kita bisa membayangkan jika mereka benar-benar terpengaruh dengan seruan tersebut, maka bukan tidak mungkin bangsa ini akan kehilangan aset berharganya. Dan senada dengan fenomena tersebut, fakta empiris yang terjadi di lapangan juga menunjukkan bahwa tren perpindahan kewarganegaraan dari WNI menjadi warga negara lain terus terjadi dan cenderung meningkat. Sebagai salah satu contoh, perpindahan WNI menjadi warga negara Singapura dari tahun ke tahun semakin meningkat. Berdasarkan data dari Dirjen Imigrasi Kemenkumhan bahwa pada periode 2020 sampai dengan 2023 banyak warga Indonesia yang beralih menjadi warga negara Singapura. Tahun 2020 sejumlah 811 orang, 2021 sebanyak 1070 orang, tahun 2022 sebanyak 1091 orang, dan tahun 2023 (tercatat dari bulan Januari hingga April) saja sudah 329 orang WNI yang menjadi warga negara Singapura (https://goodstats.id). Lalu apa gunaya bonus demografi jika aset-aset berharga kita dan generasi muda kita justru ingin kabur dan meninggalkan tanah air tercinta.

Sebuah fenomena yang harus mendapatkan perhatian dan penananganan serius dari semua pihak. Tagar kabur aja dulu memang tidak serta merta muncul begitu saja dan bukan tanpa sebab, akan tetapi merupakan bentuk manifestasi kekecewaan, keresahan, dan frustasi dikalangan generasi muda terhadap kondisi sosial ekonomi di tanah air. Munculnya kesenjangan sosial dan mimpi-mimpi mereka yang belum terwujud selama ini juga menjadikan suruan ini makin kencang. Sebagai generasi muda Indonesia, tentu mereka sangat menginginkan dapat mengakses pendidikan berkualitas, layanan kesehatan memadai, dan kesempatan kerja yang layak sesuai dengan kualifikasi di negeri sendiri, akan tetapi mimpi dan harapan mereka belum sepenuhnya terwujud. Ditambah beberapa kebijakan pemerintah seperti efisensi anggaran juga turut memberikan dampak dan belum sepenuhnya berpihak pada rakyat. Disisi lain, permasalahan ekonomi seperti masih rendahnya standar gaji serta tingkat kesejahteraan yang belum juga membaik membuat banyak kalangan terutama dari generasi muda untuk mencoba mencari peruntungan di luar negeri. Apalagi jika kita melihat bahwa negara-negara luar seperti Jepang, Korea Selatan, Singapura dan lain-lain menwarkan sejumlah peluang dan lapangan kerja yang cukup menjanjikan serta tingkat kesejahteraan yang lebih baik. Ini tentu juga menjadi salah satu faktor yang mendorong munculnya fikiran dalam diri mereka untuk meninggalkan tanah air demi masa depan yang lebih baik.

Separah itukah kondisi negara kita sampai-sampai akan ditinggalkan oleh para generasi muda penerus bangsa, lalu bagaimana dengan mimpi untuk mewujudkan Indonesia emas jika satu persatu talenta terbaik kita hilang dan menyeberang ke negara lain? Situasi ini tentu saja membuat kita semua merasa cemas dan khawatir tentang bagaimana nasib bangsa ini ke depan dan jika ini benar-benar terjadi, tentu ini juga akan mempengaruhi mimpi kita untuk mencapai Indonesia emas di tahun 2045. Kondisi ini tentunya harus menjadi pengingat dan bahan introspeksi diri bagi pemerintah dan pihak-pihak terkait agar bagaimana negara ini harus mampu menciptakan situasi yang kondusif dan mewujudkan mimpi-mimpi warganya termasuk para generasi muda. Bagaimana mereka bisa mengakses pendidikan yang layak, murah dan berkualitas, tersedianya lapangan kerja, dan terwujudnya kesejahteraan sosial ekonomi di negeri sendiri sehingga talenta-talenta terbaik yang dimiliki oleh bangsa ini akan lebih fokus dalam berkontribusi dalam membangun negeri tanpa ada keinginan untuk “kabur aja dulu”. Masih banyak kesempatan untuk berbenah dan cita-cita mewujudkan Indonesia emas juga masih terbuka lebar dengan catatan semua pihak harus melakukan intrspeksi dan perbaikan sistem sehingga mampu menjamin terwujudnya hak setiap warga negara sekaligus mencegah hilangnya generasi muda penerus bangsa yang merupakan pilar penting dalam membangun bangsa dan negara. (*)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#badan pusat statistik #Indo #dirjen imigrasi #fenomena #unicef #indonesia emas #tagar #media sosial #bps #Kabur aja dulu #usia produktif #kemenkumham #wni