Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Opini: Melihat Isu Kang Es Teh dari Lain Sedotan

Yuan Edo Ramadhana • Minggu, 29 Desember 2024 | 20:00 WIB
Ilustrasi (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Ilustrasi (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

 

Oleh:
Dicky Andriyanto

 

KASUS pendakwah sekaligus utusan presiden bidang kerukunan beragama yang akrab disapa Gus Miftah menjadi buah bibir setelah videonya yang dinilai memaki seorang penjual es teh viral di media sosial.

Beberapa pihak menilai atas kasus tersebut sebagai bagian candaan karena melihat rekam jejak beliau saat mendakwah memang kental dengan guyonan, namun tidak sedikit menilai sebagai ucapan yang tidak semestinya keluar dari seorang mubalig dan utusan presiden.

Pascakasus es teh Gus Miftah, belakangan terjadi lagi kasus yang tidak kalah menarik perhatian adalah puluhan penjual es teh berduyun – duyun ke pengajian Gus Iqdam. Sebelumnya sosok Gus Iqdam juga sempat mengumpat seorang pedagang yang hadir di pengajiannya dan memborong dagangannya supaya tidak berlalu – lalang telah tersebar videonya di media sosial. Pada konteks bisnis, berita tentang Gus Miftah atau Gus Iqdam bisa dikaji dalam dua sudut pandang yaitu menggunakan sociopreneur atau emotional marketing.

Riset Arrasyid dkk (2024) tentang sociopreneur behavior mendefinisikannya sebagai individu yang memiliki visi dan hasrat membantu dan melayani masyarakat secara ekonomi-sosial dibanding mengejar keuntungan semata.

Jika dikaitkan dengan kejadian Gus Miftah dan Gus Iqdam bisa jadi benar karena mayoritas penceramah menginginkan kebaikan bagi semua orang termasuk di dalamnya adalah aspek ekonomi. Maka cara yang bisa dilakukan adalah membeli semua dagangan dan ilustrasi tersebut menjelaskan secara tidak langsung perputaran ekonomi yang dipengaruhi oleh peran penceramah. Posisi pendakwah disini bisa disebut sebagai sociopreneur, karena melalui peranannya dapat membawa kebaikan khususnya bagi pedagang keliling dengan cara membeli semua dagangannya.

Pandangan bisnis selanjutnya bisa dikategorikan sebagai emotional marketing. Menurut riset Manohar dkk (2022) tentang emotional branding in building brand menjelaskan bahwa strategi membangun emosional selama proses penjualan produk mempengaruhi keputusan pelanggan untuk membeli. Jika dikaitkan dengan fenomena pedagang es teh, maka dapat diambil suatu asumsi bahwa mereka memanfaatkan “belas kasih” terutama dari penceramah untuk mengasihinya, sehingga muncul rasa simpati dan empati yang diwujudkan dengan penceramah membeli semua es teh. Kejadian tersebut pada akhirnya dijadikan kesempatan untuk selalu berdagang di acara pengajian dan menganggapnya sebagai berkah. Apabila kejadian es teh terjadi secara berulang di setiap pengajian, dikhawatirkan menjadi sebuah budaya atau rasionalisasi (pembenaran sikap) bahwa berdagang di pengajian tidak dalam rangka mencari belas kasih, tapi menganggap sebagai bentuk “ngalap barokah” yang diberikan oleh penceramah. Pertanyaan selanjutnya muncul adalah apakah dibenarkan atau sudah tepatkah konsep sociopreneur dan emotional marketing di lingkungan pengajian?

Sejatinya, peran penceramah sebagai agen sociopreneur di acara pengajian adalah kurang tepat. Alasannya yaitu penceramah harus fokus memberikan petuah dari sisi religiusitas dan akhlak terlebih dahulu sebagaimana peran utamanya sebagai mubaligh, bukan terpecah konsentrasinya untuk membantu pedagang di tengah ceramah atau saat berdoa.

Dari sisi emotional marketing, hendaknya para jamaah dan penceramah tidak mudah iba dengan penampilan atau permintaan pedagang untuk membeli dagangannya, namun tetap berfokus kepada isi materi yang disampaikan selama pengajian.

Sudut pandang inilah yang dilupakan oleh sebagian besar netizen dalam menanggapi kasus pedagang es teh viral meskipun dari sudut pandang bisnis dibenarkan. Aspek etika belum sepenuhnya dilihat dan dimaknai dengan baik oleh masyarakat dalam menanggapi kasus tersebut karena beberapa faktor, diantaranya: pertama, kita tidak melihat sisi etika bahwa disana sedang ada kegiatan interaksi antara penceramah dan jamaahnya, sedangkan ada pedagang yang wara – wiri hanya memikirkan kepentingannya sendiri untuk memperoleh keuntungan.

Guyonan yang terucap dan dinilai tidak etis oleh netizen memungkinkan sebuah luapan dari penceramah karena pedagang keliling sudah meresahkan dan mengganggu kegiatan dakwah yang sedang berlangsung saat itu.

Faktor kedua adalah rasa kekesalan yang muncul dari jamaah yang juga terganggu oleh aktivitas pedagang keliling selama kegiatan dilaksanakan mendorong mereka untuk meminta penceramah memborong dagangannya dan berharap pedagang tidak lagi berkeliling sehingga acara kembali khidmat.

Faktor ketiga adalah netizen yang melempar kritik bisa jadi tidak pernah mengikuti pengajian atau pernah mengikuti tapi hanya sekedar ikut – ikutan karena ingin tahun sosok penceramah lebih dekat. Bila sudah seperti ini maka kecenderungan penilaian yang muncul adalah negatif dan tidak melihat dari berbagai sudut pandang lainnya. Mereka bersikukuh dan mengklaim untuk menyalahkan penceramah karena tidak memihak pedagang kecil.

Menilik kasus Gus Miftah dan Gus Iqdam sebenarnya perlu menilai dari berbagai aspek, meskipun diakui kata – kata yang berkonotasi negatif memang seharusnya dapat dihindari.

Tapi perlu dicatat pula apabila kehadiran pedagang keliling juga perlu diperhatikan karena mereka tidak termasuk kedalam kepentingan acara, sebab pengajian dilaksanakan untuk memfasilitasi penceramah dan jamaahnya.

Oleh sebab itu, kedepannya perlu ada kesigapan dari panitia penyelenggara untuk menertibkan pedagang keliling supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.

Kebutuhan rohani masyarakat dapat terfasilitasi dengan baik dan pedagang kecil memperoleh waktunya sendiri untuk menjual produknya setelah kegiatan pengajian selesai.

Toleransi antarsesama hendaknya diutamakan karena merupakan bagian dari etika bermasyarakat dan jangan dikorelasikan dengan kepentingan yang mengatasnamakan ekonomi, sosial, dan lainnya. Semua sudah ada porsinya untuk bisa dimaknai dan dipraktikan supaya segala kegiatan menjadi lebih teratur. (*)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#gus miftah #guyonan #jamaah #pedagang kecil #penceramah #gus iqdam #marketing #netizen #sociopreneur #es teh #Penjual Es Teh #utusan presiden #media sosial #Kasus #viral #Pedagang