Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Panduan Lengkap: Tata Cara Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Tahun 2025

Bhagas Dani Purwoko • Selasa, 30 Desember 2025 | 20:20 WIB
UPAH MASIH DIBAHAS: Saat ini, TAPD Pemkab Blora masih membahas terkait besaran gaji PPPK paruh waktu.
UPAH MASIH DIBAHAS: Saat ini, TAPD Pemkab Blora masih membahas terkait besaran gaji PPPK paruh waktu.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Selamat bagi Anda yang dinyatakan lulus seleksi PPPK! Langkah selanjutnya yang tidak kalah krusial adalah pemberkasan untuk penetapan Nomor Induk (NI) PPPK. Kesalahan kecil dalam pengisian data atau pengunggahan dokumen bisa berakibat fatal pada status kepegawaian Anda.

Berikut adalah panduan detail berdasarkan petunjuk teknis resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

1. Persiapan Awal: Login dan Konfirmasi

Langkah pertama adalah login ke akun SSCSN Anda di laman sscsn.bkn.go.id. Masukkan NIK dan password Anda.

Baca Juga: Pencairan Gaji 2.583 PPPK di Blora Molor: Bupati Pastikan Cair Bulan Ini, Bakal Gunakan Dana Talangan

2. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dengan Teliti

Pengisian DRH terdiri dari beberapa sub-menu yang harus diisi secara berurutan:

3. Dokumen Keterangan Lainnya (SKCK & Kesehatan)

Ada beberapa dokumen fisik yang harus dipersiapkan nomor dan tanggalnya:

4. Tata Cara Tanda Tangan dan Materai pada DRH

Setelah DRH diisi lengkap, Anda harus mencetak dua jenis dokumen: DRH Perorangan dan DRH Riwayat.

5. Finalisasi Unggah Dokumen 

Beberapa dokumen seperti pas foto, ijazah, dan transkrip nilai saat pendaftaran mungkin sudah terunggah otomatis. Namun, Anda tetap harus mengunggah dokumen baru lainnya, seperti:

Baca Juga: BGN Buka Seleksi PPPK, Ini Persyaratan dan Timeline Lengkap Rekrutmen Akhir 2025

  1. Surat Pernyataan 5 Poin (sesuai peraturan BKN).

  2. Surat Lamaran CASN.

  3. Hasil Scan DRH (Multipage).

  4. SKCK, Surat Kesehatan, dan Surat Bebas NAPZA.

Tips Penting: Selalu gunakan tombol "Lihat" setelah mengunggah file untuk memastikan dokumen tidak korup, terbaca jelas, dan tidak tertukar.

Penutup

Sebelum mengklik tombol "Akhiri Proses Pengisian DRH", lakukan pengecekan ulang (resume) berkali-kali. Setelah tombol tersebut diklik, Anda tidak dapat melakukan perubahan data lagi. Pastikan semua file berformat PDF dengan ukuran yang sesuai ketentuan sistem.

Semoga proses penetapan NI PPPK Anda berjalan lancar! (*)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#petunjuk teknis #panduan lengkap #Riwayat hidup #DRH #Nomor induk #penetapan #pppk