Radar Lamongan – Delapan orang diamankan Satpol PP Pemkab Lamongan di sekitar traffic light kemarin (6/10) siang. Mereka dianggap sebagai gelandangan dan pengemis (gepeng).
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Lamongan, Umar Syahid, mengatakan, mereka diamankan berdasarkan laporan masyarakat. ‘’Dilakukan pendataan kepada semua yang terjaring, hingga membuat surat pernyataan tak mengulangi lagi,’’ ujarnya.
Setelah didata dan membuat surat pernyataan, lanjut dia, mereka diserahkan ke dinas sosial untuk penanganan lebih lanjut. ‘’Ada satu yang berpakaian badut. Dikejar anggota hingga masuk pemukiman warga dan tertangkap,’’ tuturnya.
Editor : Bachtiar Febrianto