Radar Bojonegoro - Mengantisipasi kegaduhan di masyarakat, polisi ber gerak cepat. Langsung memetakan dan mengamankan sekitar 24 saksi untuk dimintai keterangan di Mapolres Blora.
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, petugas sudah mengamankan terduga pelaku yang mengedarkan selebaran provokasi. ‘’Sementara yang dicurigai sudah dibawa ke Polres, sementara dua pelaku utama dan 22 orang lainnya,’’ ujarnya kemarin sore.
Menurut dia, sekitar 24 orang tersebut hingga kemarin sore masih menjalani pemeriksaan. Jika memang terbukti tidak terlibat, akan langsung dipulangkan. ‘’Itu yang ada di lokasi kami bawa, kalau ada indikasi dia terlibat baru ditetapkan sebagai pelaku, kalau tidak ya dipulangkan,’’ tegasnya. Polisi masih mendalami kronologis terbitnya selebaran itu dan pihak yang menulis hingga menyebarkannya yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat.
Editor : Indra Gunawan