BOJONEGORO - Sebagai wujud kepedulian terhadap konstituennya terkait pentingnya wawasan kebangsaan, anggota DPR-MPR RI Didik Mukrianto, SH., MH kembali mengadakan sosialisasi empat pilar MPR RI di Bojonegoro Jumat (8/3).
Disampaikan Didik, suatu negara pasti memiliki sistem keyakinan atau belief system yang menjadi landasan hidup seluruh rakyatnya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sistem keyakinan tersebut berisikan konsep, prinsip dan nilai yang dianut satu negara.
''Pancasila merupakan landasan atau pilar pertama yang menyokong kekukuhan yang dimiliki bangsa Indonesia. Pemikiran tersebut muncul karena lima sila yang terdapat dalam Pancasila merupakan wujud dari sistem kepercayaan (belief system) yang dimiliki Indonesia, tegas dia.
Sebagaimana diketahui, lanjut sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini, Indonesia merupakan negara yang majemuk dengan keanekaragaman yang dimilikinya. Karena itu, sistem kepercayaan yang dimiliki diharapkan mampu mengakomodir atau menjembatani seluruh keberagaman tersebut.
Didik menegaskan, selain Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 merupakan pilar kedua penyangga kehidupan berbangsa dan bernegara. Masyarakat luas, kata dia, dapat memahami makna dalam teks Pembukaan UUD 1945.
Sementara seluruh produk perundangan di Indonesia, kata Didik, mengacu pada UUD 1945 sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. ''NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, merupakan pilar selanjutnya yang harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Masing-masing negara di dunia memiliki bentuk negaranya sendiri.
Bentuk negara yang dimiliki Indonesia adalah negara kesatuan,NKRI. Karena bangsa ini terdiri dari berbagai macam suku dan budaya serta bahasa. Untuk mencegah perpecahan, kita memerlukan pilar Bhinneka Tunggal Ika agar persatuan tetap terjaga walaupun kita berbeda,'' ungkap ketua umum Karang Taruna Nasional itu.
Editor : Bachtiar Febrianto