LAMONGAN, Radar Lamongan - KPU Lamongan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Lamongan terkait pemungutan suara ulang (PSU) empat TPS di tiga kecamatan. Setelah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jatim, PSU dilaksanakan pada hari ini (20/2).
Ketua Komisioner KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan, baik di jajaran, SDM, maupun logistik untuk pelaksanaan PSU. ‘’Akhirnya di situ kita rencana melaksanakan besok (hari ini, Red),’’ tuturnya kepada Jawa Pos Radar Lamongan, Senin (19/2).
Mahrus menjelaskan, untuk TPS 07 Desa Wanar, Kecamatan Pucuk; TPS 02 Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang; dan TPS 25 Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong melaksanakan PSU capres – cawapres. Sedangkan TPS 19 Desa Brengkok, Kecamatan Brondong PSU capres – cawapres dan DPD Provinsi Jatim.
Dia memastikan, untuk DPT dan undangan mencoblos sudah disampaikan ke PPK dan diteruskan ke KPPS. ‘’Agar dicetak kiranya hari ini (kemarin, Red) sudah bisa disampikan ke calon pemilih TPS yang ada PSU-nya,’’ imbuhnya.
Bagaimana honor KPPS saat pelaksanaan PSU?. Mahrus memastikan, sesuai petunjuk tidak ada honor tambahan untuk KPPS saat pelaksanaan PSU. Sebab, PSU masih menjadi tugas pokok dari KPPS.
‘’Sesuai petunjuk, hanya ada biaya operasional dan biaya pendirian TPS untuk PSU,’’ terang Mahrus.
Pelaksanaan PSU berbarengan dengan dimulainya rekapitulasi di tingkat kecamatan. Mahrus mengatakan, untuk kecamatan yang terdapat TPS masih PSU, maka harus menunggu sampai selesai.
‘’Jika ingin melaksanakan (rekapitulasi di tingkat kecamatan, Red) di hari yang sama, saya persilahkan untuk memulai setelah Magrib,’’ ucapnya.
Koordinator Devisi Pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Lamongan, Yulianti meminta adanya briefing khusus kepada KPPS agar tidak terjadi kekeliruan saat pelaksanaan PSU.
‘’Jangan sampai terjadi hal seperti kemarin, itu sudah saya sampaikan, sehingga tidak perlu terulang lagi, hal-hal yang mengakibatkan PSU lagi,’’ ujarnya. (sip/ind)
Editor : Hakam Alghivari