Polres Kirim Sampel ke Surabaya
BRONDONG, Radar Lamongan - Petani di Kecamatan Brondong mengeluhkan limbah dari PT Brondong Inti Perkasa (BIP) mencemari lahan pertanian. Parahnya, tanaman padi milik petani setempat bernama Sumaji, 60, rusak akibat limbah perusahaan yang beroperasi di Desa Tlogoretno, Kecamatan Brondong tersebut. Kini Polres Lamongan telah mengambil sampel limbah tersebut, untuk dilakukan uji lab ke Surabaya.
Camat Brondong Nai’m membenarkan, limbah PT BIP telah mencemari satu petak sawah seluas 2 ribu meter persegi. Lahan di sebelah utara jalan tersebut masih terdapat tanaman padi. Sedangkan, diakuinya, sejumlah area persawahan lainnya tercemar, tapi tidak terdapat tanaman padi.
‘’Limbah tersebut mengenai tanaman, sehingga mengalami layu dan kering,’’ tutur Na’im kepada Jawa Pos Radar Lamongan kemarin (16/11).
Dia memastikan, pihak PT BIP sudah mengakui adanya kebocoran limbah dari pabrik tersebut. Namun, Na’im mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait limbah tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu hasil lab dari Polres Lamongan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan.
‘’Untuk kerugian sendiri tentunya belum bisa dihitung, karena masih dilakukan mediasi,’’ ujar Na’im.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi mengatakan, awalnya Polsek setempat mendapat laporan terdapat pencemaran limbah, yang menyebabkan tanaman padi mati. Dia memastikan, Tim Inafis Polres Lamongan sudah datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
‘’Untuk limbah tersebut, kini sudah dilakukan pengambilan sampel untuk dilakukan uji lab di Surabaya,’’ ucapnya.
Selain itu, Komang mengakui sudah berkoordinasi dengan DLH Lamongan dan Provinsi Jatim. Sampel akan dikirim ke DLH Provinsi Jatim dan ke Labfor Polda Jatim.
‘’Terkait kandungan limbah berwarna oranye tersebut, tentunya kini belum mengetahui bahaya atau tidaknya, karena masih menunggu hasilnya,’’ ujarnya.
Dia mengaku akan melakukan pendalaman terhadap operasional dari PT BIP. Selain itu, memeriksa pihak PT BIP dan petani yang lahannya tercemar limbah pabrik.
‘’Mulai pemeriksaan kemungkinan dua hari ke depan,’’ terangnya. (mal/ind) Editor : M. Yusuf Purwanto