Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Anggaran Belum Terserap Maksimal: PBI BPJS Kesehatan dari APBD, Dinkes Blora Klaim Antisipasi Peserta Baru

Achmad Syaeroyzi • Senin, 13 Juli 2026 | 20:40 WIB
PELAYANAN KESEHATAN: Petugas puskesmas saat melakukan pemeriksaan kesehatan warga Kecamatan Tunjungan. (ISTIMEWA/RADARBOJONEGORO)
PELAYANAN KESEHATAN: Petugas puskesmas saat melakukan pemeriksaan kesehatan warga Kecamatan Tunjungan. (ISTIMEWA/RADARBOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pemkab Blora mengalokasikan sekitar Rp 31 miliar, untuk membiayai kepesertaan 60 ribu penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Namun  anggaran tersebut belum terserap maksimal, yakni realisasi kepesertaan masih sekitar 60 persen.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Blora Mulyanto membenarkan, hingga bulan ini serapan kepesertaan yang dibiayai APBD mencapai 60 persen. Artinya, masih tersedia kuota sekitar 3.301 peserta.

‘’Kami terus mendorong agar masyarakat yang kepesertaannya non-aktif bisa kembali aktif dan terkaver BPJS,’’ ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora Edi Widayat mengaklaim, kuota yang belum digunakan sengaja dipertahankan, untuk mengantisipasi munculnya peserta baru. Salah satunya bayi yang lahir sepanjang tahun.

Baca Juga: Dinkes Blora Temukan ODHA Kota Sate Didominasi Penderita Usia Produktif

‘’Kami memperkirakan ada sekitar 10 ribu kelahiran di Blora selama setahun. Bayi yang lahir dengan keadaan keluarga kurang mampu dipastikan tetap bisa mendapatkan jaminan kesehatan,’’ katanya.

Tak hanya itu, cadangan kuota juga dipersiapkan jika sewaktu-waktu ada masyarakat yang menderita penyakit kronis atau membutuhkan penanganan medis dengan biaya besar.

‘’Karena itu sekitar 30 persen alokasi kepesertaan memang kami sisakan untuk mengantisipasi kebutuhan tersebut,’’ terang Edi.

Dengan skema tersebut, warga yang memenuhi syarat tetap dapat langsung didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan, tanpa harus menunggu perubahan anggaran di tengah tahun. (ozi/ind)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
apbd BPJS Kesehatam Dinas Kesehatan Blora Dinkesda blora