RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Implementasi rekam medis elektronik (RME) di rumah sakit umum daerah (RSUD) menyisakan RSUD Kepohbaru. Lantaran terkendala sumber daya manusia (SDM) dalam bridging atau integrasi dengan Satu Sehat.
Berdasar informasi dihimpun, dari empat RSUD di Bojonegoro, tiga di antaranya merampungkan klarifikasi implementasi RME. Antara lain RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, RSUD Padangan, dan RSUD Sumberrejo. Sesuai surat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor: YM.01.02/D/1870/2026 perihal hasil verifikasi tahap tiga terhadap surat klarifikasi penyelenggaraan RME RS.
Dalam surat tersebut menyatakan 289 RS mengirim permohonan klarifikasi. Hasilnya 230 permohonan klarifikasi diterima; 40 permohonan klarifikasi ditolak; tiga permohonan klarifikasi diabaikan karena tidak termasuk dalam RS yang menerima sanksi; dan 16 permohonan sanki double input sehingga dikeluarkan dari database.
"Berdasar surat resmi dari direktur jenderal kesehatan lanjutan kemenkes tertanggal 13 Mei, penyelenggaraan RME RSUD Padangan telah dievaluasi dan dinyatakan valid. Alhamdulillah approved penyelarasan dengan aplikasi Satu Sehat Kemenkes," ujar Direktur RSUD Padangan Ratih Wulandari, Selasa (19/5).
Baca Juga: Terancam Turun Akreditasi, RSUD di Bojonegoro Penuhi Rekam Medis Elektronik (RME) di Satu Sehat
Terpisah, Direktur RSUD Kepohbaru Vera Agustina menyampaikan, proses penyelarasan RME di angka 86 persen. Feedback dari dinas kesehatan (dinkes) provinsi.
Sebab, terkendala bridging dengan Satu Sehat karena staf information technology (ITK) atau teknologi informasi sedang mengikuti latihan dasar (latsar) sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Kemarin sedikit terkendala dalam bridging dengan Satu Sehat karena staf IT kamu tiga orang CPNS dan mengikuti latsar semua," beber Vera.
Dia menambahkan, tak lama pihaknya menarget penyelarasan RME rampung minggu depan. Juga, sudah harus berkirim surat klarifikasi ke kemenkes. "Kami target minggu depan 100 persen," imbuh dia. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana