Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Warga Geruduk Kantor KHDTK UGM, Desak Sekdes Nglebak Dibebaskan

Achmad Syaeroyzi • Selasa, 14 Juli 2026 | 20:21 WIB
TUNTUT KEADILAN: Puluhan warga Desa Nglebak, Kecamatan Kradenan, mendatangi kantor perwakilan KHDTK UGM, guna menuntut pembebasan Sekretaris Desa Nglebak, Mariyono.(ACHMAD SYAEROYZI/RDR.BJN )
TUNTUT KEADILAN: Puluhan warga Desa Nglebak, Kecamatan Kradenan, mendatangi kantor perwakilan KHDTK UGM, guna menuntut pembebasan Sekretaris Desa Nglebak, Mariyono.(ACHMAD SYAEROYZI/RDR.BJN )

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Puluhan warga Desa Nglebak, Kecamatan Kradenan, mendatangi kantor perwakilan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) UGM di Kecamatan Kradenan, kemarin (14/7). Mereka menuntut pembebasan Sekretaris Desa Nglebak, Mariyono.

Sekdes yang akrab disapa Peyek itu sebelumnya diamankan aparat saat bersama warga melakukan perbaikan jalan penghubung Desa Nglebak, Kecamatan Kradenan, menuju Desa Pitu, Kabupaten Ngawi. Jalan tersebut berada di kawasan hutan yang dikelola KHDTK UGM.

Salah seorang perwakilan warga, Exi mengatakan, aksi dilakukan untuk mencari kejelasan terkait proses hukum yang menjerat Mariyono. Menurutnya, ada sekitar 30 warga saat ini ingin berkomunikasi dengan seluruh pihak, agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog.

Baca Juga: DPMD Blora Kawal Administrasi Desa: Usai Sekdes Nglebak Jadi Tersangka

‘’Kami datang untuk meminta kejelasan sekaligus membuka ruang komunikasi. Harapan kami, persoalan ini bisa diselesaikan secara adil karena yang dilakukan Pak Mariyono bersama warga adalah memperbaiki akses jalan yang selama ini dibutuhkan masyarakat,’’ ujarnya.

Exi menilai, kegiatan gotong-royong memperbaiki jalan merupakan bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Karena itu, warga berharap pemerintah daerah, DPRD, dan KHDTK UGM dapat duduk bersama mencari solusi terbaik.

‘’Yang kami perjuangkan adalah kepentingan masyarakat agar memiliki akses jalan yang layak. Kami berharap semua pihak bisa bersama-sama mencari jalan keluar,’’ imbuhnya.

Baca Juga: Perbaiki Jalan Desa, Sekdes Nglebak Blora Malah Jadi Tersangka

Dalam dialog tersebut, Anggota DPRD Blora Yuyus Waluyo menyatakan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Termasuk dengan KHDTK UGM guna mencari penyelesaian atas perkara yang menimpa Mariyono.

‘’Kami akan melakukan komunikasi dengan semua pihak. Di sisi lain, tim kuasa hukum juga menyiapkan langkah praperadilan. Sementara DPRD siap memfasilitasi upaya penangguhan penahanan sesuai ketentuan yang berlaku,’’ katanya.

Senada, Anggota DPRD Blora Mujoko menilai, kegiatan yang dilakukan Mariyono bersama warga merupakan aksi gotong-royong untuk kepentingan umum. Menurutnya, tidak ada unsur mencari keuntungan dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: Bupati Blora Tanggapi Perbaikan Mandiri Jalan Desa Nglebak, Janji Usulkan Perbaikan Jalan Tahun Depan

‘’Harapan kami, proses hukum tetap berjalan secara objektif. Jika memungkinkan, ada pertimbangan untuk penangguhan sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dengan mengedepankan asas keadilan,’’ tandasnya. (ozi/ind)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
Nglebak DPRD Blora KHDTK blora