RADARBOJONEGORO, JAWAPOS.COM- Aksi pencurian rel kereta api (KA), yang terjadi di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas pada Minggu (8/6). Disayangkan oleh KAI Daop 8 Surabaya, sebab hal tersebut dapat membahayakan keselamatan penumpang KA.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menyampaikan,bahwa PT KAI Daop 8 Surabaya sangat menyayangkan tindakan pencurian prasarana ini, sebab merugikan perusahaan dan negara. "Aksi tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api," ungkapnya.
Menindaklanjuti temuan ini, PT KAI Daop 8 Surabaya langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat dan melaporkan kejadian ke Polsek Kapas, Bojonegoro. "Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku," imbuhnya.
PT KAI Daop 8 Surabaya berharap, pelaku bisa tertangkap dan dihukum sesuai aturan berlaku. “KAI Daop 8 sangat mendukung upaya pengungkapan kasus tersebut dan berharap pelaku segera tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku,” tutup Luqman Arif.
Diketahui, aksi pencurian rel KA tersebut, terjadi sekitar pukul 1.00 dini hari, dengan menggunakan truk warna kuning nomor polisi (nopol) K 8720 ES. Truk yang sempat berhenti di Desa Kanten, Kecamatan Trucuk, namun terduga pelaku berhasil kabur setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran bersama warga dan aparat. (dan)
Editor : Muhammad Suaeb