LAMONGAN, Radar Lamongan – Berkas kasus penipuan lowongan pekerjaan (loker) yang dilakukan Naluma Fitri Anugrah, warga Perumahan Puri Surya Gedangan Sidoarjo, belum diterima Kejari Lamongan.
‘’Berkas tersangka sampai saat ini belum datang,’’ kata Kasi Pidum Kejari Lamongan, Agung Rokhaniawan.
Seperti diberitakan, kasus penipuan dengan modus mengatasnamakan salah satu BUMN ini ada sebelas korbannya. Mereka yang berasal dari Lamongan, Bojonegoro, Madiun, Sidoarjo, dan Jakarta itu, awalnya ditawari bekerja di berbagai bidang di BUMN tersebut. Sejumlah korban sempat membayar secara mengangsur di wilayah Kecamatan Ngimbang.
Setelah melakukan pembayaran, korban diajak ke Jakarta. Mereka diharuskan melakukan pelatihan selama sebulan. Setelah masa pelatihan habis, ternyata para korban tak kunjung bekerja. Menyadari telah ditipu, mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan. Diperkirakan total kerugian para korban mencapai Rp 1,2 miliar.
Tersangka akhirnya diamankan di Polres Pasuruan karena terlibat kasus yang sama.
Agung menuturkan, surat pemberitauan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah masuk. ‘’Saat ini masih menunggu berkas dari penyidik. Nantinya tersangka dilayar di Lamongan,’’ ujarnya. (mal/yan)
Editor : M. Yusuf Purwanto