Tempat karaoke di dalam kompleks Taman Wisata Mliwis Putih ternyata belum berizin. Juga keberadaannya dikeluhkan warga sekitar akibat menimbulkan kebisingan yang bersumber dari sound system. Selain itu, diduga menjadi tempat ajang mesum
Berdasarkan arsip Jawa Pos radar Bojonegoro pada 4 Februari 2005, setelah dicek perizinan tempat hiburan tersebut di dinas pariwisata dan kebudayaan setempat. Hal tiu disampaikan Kepala Dinas Infokom Bojonegoro Kamsoeni.
‘’Sebagai tempat wisata sudah izin, tapi untuk karaoke tempaknya belum. Apakah izin itu masih berlaku atau tidak, saya juga belum tahu,” jelasnya.
Menurut dia, pernyataan itu disampaikan setelah ada keluhan warga Desa Campurejo terkait taman wisata di desa tersebut yang diduga sering dijadikan ajang mesum. Bahkan sejak dilengkapi dengan tempat karaoke, warga sekitar, terutama RT 14 merasa terganggu. Sebab, suara sound system karaoke itu sampai keluar.
Persyaratan izin tempat hiburan seperti karaoke di antaranya adalah izin prinsip seperti IMB (izin mendidikan bangunan) dan HO atau izin dari warga sekitar terkait ganguannya terhadap lingkungan.
Kamsoeni mengakui bahwa banyak warga yang memprotes opersional Meliwis Putih. Sebab selain sering dijadikan ajang berbuat mesum, juga suara karaoke mengganggu warga. ‘’Soal ini ada surat yang masuk ke bupati,” katanya.
Imam Sutikno anggota BPD Campurejo mengatakan keberadaaan tempat wisata berpada di jalan lisman tersebut sudah tak sesuai dengan fungsinya. Buntuk ditemukannya kondom bekas pakai dan adanya beberapa pasangan yang tengah berbuat mesum membuat pihak desa berang.
‘’Ini kan sudah menyangkut masalah moral, karena itu, kami meminta bupati meninjau kembali keberadaan taman tersebut. Bahkan jika diperlukan dicabut izinnya,” ungkapnya.
Terkait izin dari karaoke tersebut, menurut Imam selama ini pihak desa belum menerima izinnya. ‘’Katanya untuk karaoke itu izinnya melakat dengan izin meliwis putih,” terangnya.
Kepala Satpol PP Bojonegoro Iskandar yang mengaku sebagai salah satu pengelola karaoke tersebut memastikan bahwa tempat karaoke itu bebas dari kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada perbuatan mesum.
‘’Karaoke itu sekadar tempat santai-santai saja. Kami meminjam tempat itu tidak akan dipakai untuk hal-hal negatif tersebut. Bagaimana mungkin? Di dalam karaoke itu muat 50 orang. Jadi seorang tidak tidak mungkin berbuat seronok. Dan terkait sekat, tempat ini terbuka tak ada sekat,” ujarnya.
Iskandar mengaku sudah mengantongi izin karaoke. Terkait kekhawatiran masyarakat bahwa tempat tersebut dijadikan transit untuk selanjutnya masyarakat bebas ke dalam taman meliwis putih, menurut iskandar hal itu sudah diantisipasi.
‘’Terkait hal itu, pemkab sudah menyarankan kepala pengelola taman meliwis putih agar buka hanya sampai pukul 17.00 sehingga malam harinya tidak buka,” jelasnya.
Sementara itu, jajaran polres juga melakukan razia mendadak ke taman tersebut. Salam razia itu, petugas mengamankan empat pasang muda-mudi yang berada di dalam gubuk-gubuk di taman wisata tersebut. Dua wanita diantaranya tidak membawa KTP
Setelah itu, aparat menggiring empat pasangan tersebut ke mapolres untuk pemeriksaan. Di tempat tersebut petugas juga menemukan kondom bekas yang diduga dipakai berbuat mesum.
Komisi C DPRD Bojonegoro mengadakan inspeksi mendadak ke taman meliwis putih berikut tempat karaokenya. Rombongan komisi c dan disbudpar lansung masuk dan memeriksa keadaan sekeliling. Kemudian menuju tempat karaoke yang baru beberapa minggu dibuka ditempat tersebut.
Ternyata di dalam ruang karaoke itu ada seorang anggota satpol PP Bojonegoro berinisial Mtf. Ketika ditanya rombingan dewan, anggota Satpol PP itu mengaku mengantar makanan untuk orang yang bekerja di tempat tersebut.
‘’O.. jadi kerja PNS itu ngantar makanan to?” sindir Ali Mustofa
Ali Mustofa kemudian mengingatkan bahwa tidak selayaknya seorang PNS bekerja di luar kantor pada jam kerja, apalagi untuk mengantarkan makanan orang lain.
Tampaknya anggota Satpol PP tersebut paham betul kondisi karaoke itu. Dia berkali-kali menyatakan ke rombongan dewan akan menyampaikan rekomendasi dan saran untuk pembenahan tempat itu.
‘’Ya nanti saran akan saya sampaikan untuk,” katanya sambil mencatat keluhan rombongan dewan.
Kepala Disparbud M. Sujud menjelaskan sebelum dinas yang dia pimpin terbentuk Meliwis Putih sudah berdiri. ‘’Jadi masalah izin tanya ke bagian perekonomian pemkab,” katanya. (irv/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana