Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Pemkab dan Polres Awasi Pasokan Elpiji di Bojonegoro

Yuan Edo Ramadhana • Rabu, 18 Maret 2026 | 16:34 WIB

Photo
Photo

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kesulitan tabung gas elpiji 3 kilogram terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Bojonegoro dalam beberapa hari ini. Hal ini memicu kenaikan harga di tingkat pengecer dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama menjelang hari raya.

Menanggapi situasi itu, jajaran kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Hadir Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, Kanit II Sat Reskrim Polres Bojonegoro IPDA A. Zaenan Na’im, Dinas Perdagangan dan pihak Pertamina.

Pengecekan dilakukan di sejumlah titik, di antaranya Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Swarna Bina di Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, serta empat pangkalan di Desa Kapas dan Desa Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro Kota.

Wakil Bupati, Nurul Azizah mengatakan langkah tersebut merupakan respons atas kelangkaan elpiji yang sempat terjadi di Bojonegoro. Menurutnya, Pemkab berkolaborasi dengan Polres Bojonegoro untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan dan tidak terjadi penyimpangan di lapangan.

“Pengawasan akan terus dilakukan dan kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan distribusi LPG tetap lancar,” ujar Nurul Azizah, Rabu siang (18/3).

Sementara itu, Kanit II Sat Reskrim Polres Bojonegoro IPDA A. Zaenan Na’im menjelaskan, kelangkaan elpiji 3 kilogram dipicu meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang hari raya.

Dalam pengecekan tersebut, petugas juga menemukan adanya pangkalan di Desa Kapas yang menjual elpiji 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pangkalan tersebut diketahui menjual dengan harga di atas Rp 20.000 - Rp 25.000 per tabung, padahal HET resmi di Jawa Timur sebesar Rp 18.000 sesuai SK Pj Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 yang diterbitkan pada 24 Desember 2024.

“Dari temuan tadi, pihak pangkalan elpiji akan dilaporkan oleh Pertamina ke agen untuk dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Dari kami juga akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pangkalan tersebut,” tegas Na’im.

Na'im menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pengecekan di SPBE PT Kurniawan Mekar Agung Abadi di Desa Banjarjo, Kecamatan Padangan, pada Selasa (17/3). Dari hasil pemantauan, distribusi elpiji di wilayah tersebut sempat mengalami keterlambatan akibat faktor cuaca dan jarak distribusi yang cukup jauh.

Sebagai langkah antisipasi, disepakati penambahan armada distribusi serta peningkatan jam operasional pelayanan, bahkan tetap dibuka saat hari raya guna memastikan pasokan tetap aman dan merata.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying), serta menggunakan elpiji 3 kilogram sesuai peruntukannya. Warga diminta aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penimbunan atau penyimpangan distribusi di lapangan. (edo/cho)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#lpg #Nurul Azizah #elpiji 3 kg #elpiji 3 kilogram #elpiji #gas elpiji #bojonegoro #kelangkaan elpiji #kepolisian #tabung gas #spbe