BLORA, Radar Bojonegoro - Penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali merebak di Blora. Sekitar 100 ekor sapi terjangkit, dua hingga lima persennya mati. Tercatat empat kecamatan rawan terjangkit. Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mulai memperketat dan screening di pasar hewan.
Petugas kesehatan hewan dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Blora Sri Hartatik mengungkapkan, setelah melakukan pemeriksaan di Pasar Pon Blora kemarin (6/1), ditemukan lima ekor sapi positif PMK.
Ada yang berasal dari daerah dan luar kota. ’’Skrining hari ini ditemukan lima sapi terjangkit PMK, berasal dari Gresik dan Rembang, dan Kedungtuban, Blora,” ungkapnya. Hartatik menyampaikan, sapi yang terjangkit tersebut kemudian dilarang untuk dijual.
Ia menyarankan untuk diobati terlebih dahulu. Selain melakukan skrining, pihaknya juga menyemprotkan desinfektan di setiap kendaraan yang mengangkut sapi masuk di pasar. ’’Untuk memastikan aman dan mencegah penularan,” katanya.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan) DP4 Blora Rasmiyana memaparkan, data yang dihimpun dari akhir Desember hingga awal Januari saat ini sudah tercatat 100-an ekor sapi terjangkit PMK.
Kasus yang sempat berhenti itu kembali merebak di beberapa wilayah Blora. ’’Seiring dengan musim penghujan, tren sapi yang terjangkit PMK terus meningkat,” ujarnya. Rasmiyana menjelaskan, beberapa petugas telah dikerahkan untuk memeriksa sapi peternak.
Diketahui empat kecamatan rawan yakni Kunduran, Ngawen, Randublatung dan Kedungtuban. Persentase kematian dari 100 sapi yang terjangkit sekitar 2 hingga 5 persen.
Ia menerangkan, kemungkinan masih ada kematian sapi akibat PMK yang belu terdeteksi. Hal itu bisa jadi karena tidak dilaporkan kepada petugas. Pihaknya berharap, agar peternak yang sapinya terjangkit PMK untuk mengikuti saran dari petugas yang diterjunkan.
’’Karena sapi yang terpapar PMK ini perlu perawatan ekstra. kami juga berharap jika sapi terjangkit PMK segera dilaporkan,” tegasnya. (luk/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana