BLORA, Radar Bojonegoro - Jalan provinsi yang ada di Kabupaten Blora rusak parah karena melebihi batas umur. Jalan yang dibangun sekitar rentang tahun 2007-an itu hanya diproyeksikan untuk sepuluh tahun.
Sehingga, harusnya sudah direhabilitasi total. Namun, hingga kini masih ada 40 kilometer yang belum tersentuh. Di Blora ada tiga ruas jalan provinsi. Yakni, ruas Jalan Singget-Doplang-Cepu, kemudian ruas Jalan Kunduran-Ngawen-Blora, dan ruas Jalan Ngawen-Japah-Todanan.
Dari ketiga ruas itu baru beberapa kilometer saja yang tersentuh. Sementara, sisanya rusak parah. Salah satu titik jalan rusak parah itu Jalan Provinsi Blora-Ngawen. Tepatnya, di depan Hotel K. Pengendara yang melintas di jalan tersebut tampak hati-hati. Menghindari lubang yang bertebaran.
Koordinator Penilik Jalan dari Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Purwodadi di Blora Karyono menjelaska, terakhir pembangunan jalan provinsi di wilayah Blora itu pada 2007-2008. Dengan proyeksi umur sepuluh tahun. ’’Sehingga jalannya sudah melebihi umur. Sudah lelah. Jadi, saat ini kondisinya rusak,” jelasnya.
Untuk panjang jalan yang masih rusak parah itu dari tiga ruas tersebut masih sekitar 40 kilometer. Dengan rincian Singget-Doplang-Cepu masih sepuluh kilometer. Kemudian Kunduran-Ngawen-Blora masih lima kilometer. ’’Kemudian ruas Jalan Ngawen-Japah-Todanan masih 25 kilometer. Sehingga, total 40 kilometer,” tuturnya.
Sebenarnya sudah berkali-kali jalan-jalan tersebut diajukan untuk ditingkatkan. Alias perbaikan total. Sebab, memang aspalnya sudah termakan usia dan tak layak. ’’Jalannya perlu ditingkatkan. Namun, anggaran dari atas hanya bisa untuk tambal sulam,” tuturnya.
Pihaknya menyebut skema lain juga sudah diupayakan. Seperti pengajuan pembangunan lewat skema inpres. Dengan pembiayaan lewat pemerintah pusat. ’’Sayang hanya mendapatkan beberapa saja. Seperti yang dibangun pada ruas Jalan Ngawen-Blora di sebelah barat yang beberapa waktu lalu diresmikan mantan presiden Jokowi,” pungkasnya. (hul/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana