Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satpol PP Bojonegoro Amankan Empat Pasangan di Kamar Kos

Y
RAZIA KOS: Satpol PP mengamankan empat pasangan di dalam kamar kos, dalam operasi dan pemantauan rumah kos, Rabu (16/9) malam. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)
RAZIA KOS: Satpol PP mengamankan empat pasangan di dalam kamar kos, dalam operasi dan pemantauan rumah kos, Rabu (16/9) malam. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)

Advertisement

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Satuan polisi pamong praja (satpol PP) kembali mengamankan empat pasangan di dalam kamar kos, dalam operasi dan pemantauan rumah kos, Rabu (16/9) malam.

Operasi digelar menyusul sejumlah aduan masyarakat dan menyasar beberapa titik, di antaranya Jalan dr. Soetomo Gang Solohilir, Desa Sukorejo Gang Irigasi, Jalan Basuki Rahmat Gang Muzan, Mojokampung, hingga Jalan Brigjen Sutoyo.

Dari penyisiran tersebut, petugas menemukan empat pasangan atau delapan orang yang berada dalam satu kamar kos. Satu pasangan di antaranya merupakan pasangan sesama jenis.

Advertisement

Kepala Satpol PP Bojonegoro Laela Nor Aeny mengatakan, operasi dilakukan sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Operasi ini merupakan upaya pencegahan terhadap gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus menindaklanjuti aduan masyarakat serta sebagai bagian dari upaya pencegahan HIV/AIDS," kata Aeny, sapaannya.

Advertisement

Keempat pasangan tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pendataan dan pembinaan. Mereka diminta membuat surat pernyataan serta diwajibkan melakukan absen selama lima hari di kantor Satpol PP.

Selain itu, kartu identitas penduduk (KTP) mereka sementara ditahan sebagai bagian dari mekanisme pembinaan yang diterapkan petugas.

Aeny mengatakan, pembinaan tersebut dilakukan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya dan sebagai tindak lanjut atas temuan dalam operasi.

"Setelah kami data, mereka membuat surat pernyataan dan wajib absen selama lima hari. Ini sebagai bentuk pembinaan dan tindak lanjut dari hasil operasi," ujarnya.

Satpol PP memastikan pemantauan terhadap rumah kos maupun lokasi yang menjadi aduan masyarakat akan terus dilakukan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi gangguan ketertiban dan menjaga kondusivitas lingkungan. (yna/msu)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Satpol PP Kabupaten Blora Bakal Rutin Razia ASN

Satpol PP Kabupaten Blora Bakal Rutin Razia ASN

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora bakal bertindak tegas. Korps penegak Perda ini bersiap merazia para aparatur sipil negara (ASN) yang membandel.

Satpol PP Tutup Sementara Galian C Desa Drokilo Kecamatan Keduungandem

Satpol PP Tutup Sementara Galian C Desa Drokilo Kecamatan Keduungandem

Aktivitas tambang galian C di Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem dikeluhkan warga sekitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Bojonegoro Terus Dipantau

Peredaran Rokok Ilegal di Bojonegoro Terus Dipantau

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro bersama tim gabungan kembali menggelar operasi pemberantasan barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) ilegal pada Kamis (6/8).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer