Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Pembangunan Jalan Sudah Berjalan, DPRD & Pengamat: Sudah Saatnya Mulai Pikirkan Moda Transportasi Umum

Yuan Edo Ramadhana • Selasa, 30 Juli 2024 | 20:00 WIB
Photo
Photo

 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Berbagai pembangunan jalan desa hingga jalan raya di wilayah Bojonegoro, terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun, baik dari pemerintah daerah hingga pusat.  Meski dalam perkembanganya, kasus kecelakaan terus mengalami peningkatan selama tiga tahun terakhir.

Sementara itu, angkutan umum hingga pedesaan, kian menghilang dari tahun ke tahun. Mobil penumpang umum (MPU) yang terdata sebanyak 105 armada, hanya 30 MPU yang masih beroperasi.

Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Rajekwesi Bojonegoro Budi Sugiarto mengatakan, jumlah MPU yang masih aktif beroperasi di Terminal Penumpang Tipe A Rajekwesi hanya sekitar 30 sampai 40 armada.

‘’Kurang lebih 30 MPU setiap hari, dengan rute Bojonegoro-Babat, dan Bojonegoro-Padangan,” terangnya.

Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto mengatakan, moda transportasi seharusnya sudah mulai dipikirkan untuk dicari solusinya. Sebab, hal itu penunjang perkembangan pembangunan dan perekonomian.

‘’Seharusnya memang kita sudah memikirkan soal itu,” ungkapnya kemarin (29/7).

Rizky Ananda Budiman, Alumnus Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI) mengungkapkan, tak hanya jumlah armada, trayek yang masih beroperasi pun terus berkurang.

Sedikitnya hanya tiga, meliputi Bojonegoro-Babat, Bojonegoro-Padangan, Bojonegoro-Temayang. ‘’Berkurang dari sebelumnya lima trayek, berdasarkan Perda Nomor 17 Tahun 2003,” jelasnya.

Pria yang melakukan penelitian jaringan trayek di Bojonegoro itu menambahkan, perlu dilakukan penataan jaringan agar penyelenggaraan angkutan pedesaan efektif.

Namun, upaya penentuan moda transportasi umum baru pun, tak bisa sembarangan.   ‘’Perlu mempertimbangkan keteraturan dan tarif, kepadatan penduduk, tingkat pendapatan masyarakat, hingga pajak,” bebernya. (dan/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Sekretaris #DPRD #ptdi #korsatpel #Transportasi #bojonegoro #MPU #masyarakat