BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Masa khidmat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bojonegoro akhirnya diperpanjang oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Tertuang di surat keputusan (SK) nomor 380/A.II.04.d/06/2024, yang memperpanjang masa khidmat hingga September mendatang.
Dalam SK yang ditandatangani pada 1 Juni oleh Rais Aam PBNU Miftachul Ackhyar, Katib Aam Akhmad Said Asrori, Ketua Umum Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf itu, PCNU Bojonegoro diperpanjang masa khidmatnya hingga 3 bulan.
Selain itu, PCNU juga diinstruksikan untuk melakukan penataan dan konsolidasi organisasi serta melaksanakan Konferensi Cabang (Kofercab) NU.
Rais Syuriah PCNU Bojonegoro Maimun Syafi’I mengatakan, telah menerima pemberitahuan perpanjangan masa khidmat PCNU Bojonegoro.
Namun, terkait rencana konfercab yang sempat tertunda Mei lalu, masih mengikuti sesuai arahan PBNU yakni sebelum masa khidmat berakhir pada 1 September. ‘’Yang mengatur PBNU, PCNU hanya menjalankan sesuai arahan,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris PCNU Bojonegoro Moh Zainudin membenarkan perpanjangan SK. Namun pihaknya belum bisa memastikan terkait jadwal Konfercab, karena masih belum diagendakan untuk pembahasan. ‘’Kami baru menerima (SK), dan masih belum mulai pembahasan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Konfercab PCNU pada 30 Mei lalu, batal digelar. Penundaan acara yang digelar di Gedung Rektorat Universitas Sunan Giri (Unugiri) itu, ditunda sesuai surat pemberitahuan dari PBNU pada 29 Mei.
Konfercab tersebut, rencananya hanya dihadiri perwakilan MWC, atau di tingkat kecamatan. Sementara, Pengurus Ranting NU tidak memiliki hak suara, seperti pada konfercab sebelumnya. (dan/msu)
Editor : Hakam Alghivari